in

411 Daerah Bikin MPP, Baru 103 Beroperasi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra.(NET)

Dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, baru 411 kabupaten/kota yang membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP). Itu pun belum seluruhnya yang beroperasi.
Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sampai tahun 2022 ini, baru 103 MPP yang beroperasi di tanah air.

“Hingga saat ini, sebanyak 103 MPP telah beroperasi di Indonesia. Sedangkan kabupaten/kota yang membentuk MPP, sudah 411 kabupaten/kota. Sementara jumlah ibukota provinsi yang telah membentuk MPP, baru 20 ibukota provinsi (dari 34 ibukota provinsi yang ada di Indonesia, red),” kata Nanang Khoiruddin dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB di kantor Bupati Limapuluh Kota, Kamis siang (29/12).

Menurut Nanang Khairudin, dari 103 MPP yang baru beroperasi di Indonesia, sebanyak 15 MPP berada di Pulau Sumatera. Termasuk MPP Payakumbuh, MPP Padang, MPP Bukittinggi, MPP Pariaman, dan MPP Sawahlunto.

“Sudah 15 MPP beroperasi di Pulau Sumatera. Sedangkan di Pulau Jawa ada 58 MPP. Kemudian di Pulau Bali dan Nusa Tenggara ada 4 MPP, di Pulau Kalimantan ada 13 MPP, dan di Pulau Sulawesi juga ada 13 MPP,” kata Nanang.

Nanang Khairudin hadir ke kantor bupati Limapuluh Kota, kawasan Bukit Limau, Sarilamak, Harau, sebagai pembicara dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Pemkab Limapuluh Kota untuk pendirian Mall Pelayanan Publik di daerah tersebut Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021.

Di mana Mal pelayanan publik adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada satu tempat. Ini sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan.

“Pemkab Limapuluh Kota di bawah kepemimpinan Bupati Safaruddin Datuak Bandaro Rajo, berniat mendirikan Mal Pelayanan Publik, untuk mengintegrasikan pelayanan. Sekaligus meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Serta meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra yang ikut menjadi pembicara FKP itu.

Rencananya, menurut Budi, MPP Limapuluh Kota bakal beroperasi tahun 2023. FKP yang digelar merupakan bagian dari proses pendirian MPP tersebut. “Keinginan mendirikan MPP tersebut sudah lama, tapi baru tercapai zaman kepemimpinan Bupati Safaruddin Datuak Bandaro Rajo,” kata Budi yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM Limapuluh Kota.

Jika MPP Limapuluh Kota berhasil didirikan tahun depan, akan menjadi MPP ke-16 di Pulau Sumatera. Di mana untuk tingkat pemerintah kabupaten, Limapuluh Kota bakal menjadi yang kedua setelah MPP Kabupaten Tanjung Jabung.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuak Bandaro Rajo dalam sambutan tertulisnya menyebut, Pemkab Limapuluh Kota berkomitmen memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada seluruh masyarakat.

“Kualitas pelayanan publik merupakan sebuah indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Ini sesuai dengan misi keempat Pemkab Limapuluh Kota yakni meningkatkan kualitas layanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya,” kata Safaruddin.

Bupati mengakui dalam mengoptimalkan pencapaian visi-misi daerah, pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai permasalahan. Termasuk banyaknya instansi melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat, tapi layanan lokasinya berbeda-beda. Sehingga masyarakat mengeluarkan waktu yang banyak untuk pelayanan.

“Dari berbagai permasalahan yang ada dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibutuhkan sebuah solusi. Yaitu, mendirikan Mal Pelayanan Publik. Ini diharapkan mampu memberi kemudahan kecepatan dan keterjangkauan bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan dan kinerja aparatur,” kata Datuak Safar, panggilan akrab Safaruddin. (frv)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Eli Fahmi Masuk Nominasi Penerima Satyalencana Kebaktian Sosial

Pariaman Miliki Pojok Baca Digital