Selasa, 5 September 2017 12:16 WIB
MEDAN – Sejumlah pria diduga komplotan pencuri rel kereta api ditangkap tim gabungan polisi dan TNI saat beraksi di pelintasan Pekangebang, Kecamatan Gebang, Langkat, Minggu (3/9) dini hari. PT KAI selaku korban mengklaim menderita kerugian Rp 44 juta.
Pencurian yang dilakukan secara terkoordinasi ini berlangsung sekira pukul 02.00 WIB. Dalam situasi gelap itu, kawanan pelaku memanfaatkan kelengahan petugas untuk mengambil batangan rel. Batangan besi itu kemudian diangkut ke dalam truk yang sudah disiapkan pelaku di pinggir jalan.
Untungnya aksi ini terpantau oleh seorang karyawan PT KAI. Ia langsung melaporkan kasus itu ke petugas piket yang kemudian diteruskan ke Polsek Gebang. Polisi sendiri menggandeng TNI ketika mendatangi lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus menyebut ada 18 orang yang mereka amankan dalam kasus ini. Selain itu satu unit truk BK 8215 LO berisi 44 batang rel disita sebagai barang bukti.
“Dari lokasi ada 18 orang yang diamankan, kemungkinan ada yang lari dan masih dikejar,” kata Firdaus, Senin (4/9).
Dijelaskannya PT KAI selaku korban sudah melaporkan kasus ini ke Reskrim Polres Langkat. Dalam laporan itu disebutkan kerugian materi Rp 44 juta. Namun kasus ini menjadi lebih serius karena perbuatan pelaku mengancam keselamatan awak kereta api bila jalur itu diaktifkan kembali.(mad)