Baturaja (Antarasumsel.com) – Sebanyak 49 Bidan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengikuti seleksi untuk pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Namun hingga saat ini, belum ada kepastian kapan pengumuman kelulusan, apakah diterima menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau tidak, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ogan Komering Ulu (OKU), Zandi Saleh melalui Sekretarisnya, Burhanudin Lubis di Baturaja, Selasa.
Menurut dia, belum ada kepastian itu karena sampai saat ini belum ada jadwal pengumuman hasil seleksi bidan pegawai tidak tetap (PTT) ini dari Departemen Kesehatan (Depkes) RI.
Mengenai kuota pengangkatan dari 49 bidan PTT yang ikut seleksi akan diambil menjadi CPNS, menurut dia, tidak ada istilah kuota.
“Hasil seleksi itu sepenuhnya dari kemampuan mereka yang ikut selesi sendiri. Jika memenuhi syarat atau kriteria dari Depkes bisa saja mereka lulus semua. Bahkan sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat semuanya tidak lulus,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, tergantung kemampuan mereka masing-masing.
Ia mengatakan, seleksi bidan PTT menjadi CPNS merupakan wewenang pemerintah pusat, dan sebaliknya pemerintah daerah hanya melakukan pemberkasan bagi peserta yang lulus seleksi.
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2017