“Dari kasus aktif harian per 1 Oktober 2020, orang tanpa gejala sekitar 53 persen. Jadi, rentang angkanya sekitar 50 persen, dengan tanpa gejala tentu harus kami siagakan (lokasi isolasi terkendali),” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam rekaman video BNPB, Kamis (1/10).
Dengan jumlah OTG yang mendominasi, Widyastuti menyebut kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena mereka tidak menyadari terpapar Covid-19 yang berpotensi menularkan virus tersebut kepada orang yang rentan seperti lanjut usia dan memiliki penyakit bawaan.
Karenanya, lanjut Widyastuti, pemerintah daerah sangat terbantu dengan penyediaan Fasilitas Kesehatan Mandiri Kemayoran dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, karena fasilitas tersebut dapat menampung OTG dan bergejala ringan sehingga mereka tidak menularkan virus tersebut kepada orang lain.
“Kami ada sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui hotel-hotel. Ada tiga hotel yang sudah siap menampung, kemudian di DKI kami juga menyiapkan tiga wisma Jakarta Islamic Center; Graha TMII; dan Graha Ragunan untuk menampung orang tanpa gejala,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada Jumat (2/10) mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 1.198 kasus di DKI Jakarta. Angka ini turun dibanding satu hari sebelumnya, yakni sebanyak 1.253 kasus.
Dari penambahan Jumat (2/10), menjadikan total positif Covid-19 di DKI secara kumulatif mencapai 76.187 kasus. Angka tersebut termasuk kumulatif kasus sembuh sebanyak 62.009 kasus serta 1.738 kasus meninggal dunia.
Sehingga, kasus aktif di DKI Jakarta sebanyak 12.440 kasus. Kasus positif yang dikonfirmasi hari ini menjadikan kasus aktif di DKI naik dari yang sebelumnya 11.900 kasus. Rekor harian Covid-19 tertinggi di DKI yang dicatat Kemenkes terjadi pada 13 September 2020 yaitu 1.380 kasus.
Jika dilihat dari data yang ditayangkan lewat covid19.go.id, dari bulan Agustus 2020 hingga saat ini, DKI Jakarta memiliki grafik kasus Covid-19 yang cukup signifikan. Data statistik dari laman tersebut menyatakan, DKI mulai mencatat ribuan kasus pada 30 Agustus 2020, yaitu sebanyak 1.094 kasus.
Sejak saat itu, hanya ada beberapa hari penurunan kasus yang tidak lebih dari 1.000 kasus, seperti pada 1 September (901 kasus), 4 September (880 kasus), 5 September (887 kasus), 11 September (964 kasus), 14 September (879 kasus), 19 September (988 kasus), dan 28 September (898 kasus).
Tambah Hotel
Menyikapi besarnya pasien OTG, DKI bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) bersiap untuk menambah hotel untuk fasilitas isolasi terpusat dan terkendali.
Mennurut Widyastuti, hingga saat ini sudah ada tiga hotel yang dijadikan tempat isolasi yakni Ibis Style Mangga Dua (Jakarta Utara), Hotel U Stay Mangga Besar (Jakarta Pusat), dan Hotel Ibis Style Senen (Jakarta Pusat).
“Sementara ini baru tiga hotel, tapi tentu ke depannya terus bertambah sehingga semakin banyak sinergi antara pusat dan daerah dalam rangka menyiapkan tempat isolasi bagi pasien tanpa gejala,” kata Widyastuti.
Meskipun menyebutkan akan ada penambahan hotel isolasi terpusat dan terkendali, Widyastuti menyatakan tidak berharap adanya penambahan OTG maupun pasien gejala ringan Covid-19 di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta menetapkan 15 syarat minimal kepada hotel, wisma, dan penginapan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.
Peraturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 980 tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang salinannya diterima, Jumat. n jon/Ant/P-5