JAKARTA – Politik dinasti masih mewarnai gelaran Pilkada serentak 2017 yang diselenggarakan pada 15 Februari 2017.
Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono mengungkapkan setidaknya dari 101 daerah peserta Pilkada terdapat 58 pasangan calon kepala daerah yang terindikasi oleh politik dinasti.
”Kalau dilihat peserta Pilkada 58 ada hubungan keluarga dari 101. Ada indikasi. Itu separuh lah. Itu ada hubungan adik, kakak, anak, menantu dan seterusnya pasti ada,” ujar Soni di Jakarta, Kamis (5/1).
Pria yang juga menjabat plt gubernur DKI Jakarta ini menilai politik dinasti sangat merusak sistem pemerintahan yang ada. Di samping memang kontrol dan pengawasannya sangat longgar sehingga menyebabkan rawan penyalahgunaan wewenang.
”Ketika kita tahu adik kita bupati itu salah, maka ada hambatan psikologis untuk menghukum keluarga itu sendiri. Lalu bisa juga barbagi rezeki karena ada hubungan keluarga,” jelas dia.
Dan untuk meminimalisir kasus korupsi, lanjut Soni, pemerintah sudah menekankan agar kepala daerah menerapkan e-government dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga publik dapat melakukan kontrol secara terpadu tentang kinerja pemerintah.
”Semua berbasis teknologi dan transparansi. Mulai dari e-planning, e-budgeting, e-monitoring dan seterusnya. Secara gampang seperti DKI bisa dibuka APBD-nya di Bappeda DKI,” terang Soni
Selain itu, masih kata Soni, Kemendagri terus memberikan pemahaman kepada daerah mengenai area rawan korupsi dan pencegahannya, baik melalui training, orientasi maupun bimbingan teknis. (jpnn)