Praktik peredaran narkotika dan Obat-Obatan Berbahaya (Narkoba) di Kota Payakumbuh, ternyata tidak mengenal bulan puasa. Buktinya, sudah 6 orang pengedar dan pemakai narkoba yang ditangkap polisi sejak Senin (27/3) sampai Rabu (29/3).
“Benar, Tim Phantom Squad Satnarkoba Polres Payakumbuh, sudah menangkap 6 orang pemakai dan pengedar narkoba, sepanjang Senin (27/3) sampai Rabu (29/3). Mereka ditangkap di tempat berbeda,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, didampingi Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra dan Paur Humas Iptu Satria Rudi kepada Padang Ekspres, Kamis (30/3).
Iptu Aiga Putra mengatakan, dari 6 sebanyak dua orang ditangkap di Pasar Payakumbuh dan dua orang lagi ditangkap di kawasan pinggir Batang Agam, kawasan Gantiang, Nunang Daya Bangun. Kemudian, satu orang ditangkap di Kelurahan Napar, dan satu orang lagi di depan Rumah Makan Pergaulan.
“Dua orang yang ditangkap di kawasan Pasar Payakumbuh berinisial MR alias Royhan,19, warga Padangtangah, Halaban, Limapuluh Kota, dan AS alias Angga,36, warga Nunang Daya Bangun, Payakumbuh. Mereka ditangkap usai transaksi narkoba, Senin malam (27/3),” kata Iptu Aiga Putra.
Sedangkan dua orang yang ditangkap di kawasan pinggir Batang Agam, kawasan Gantiang, Nunang Daya Bangun, berinisial GGP alias Gery,26, dan ZKI alias Zul,47. Keduanya, merupakan warga Nunang Daya Bangun dan ditangkap Rabu malam (29/3).
“Sementara, satu orang yang ditangkap di Kelurahan Napar, Payakumbuh Utara, berinisial AEP alias Dika, 32, warga kelurahan setempat. Adapun satu orang yang ditangkap di depan Rumah Makan Pergaulan, berinisial RA alias Rudi, 29, warga Parikrantang, Payakumbuh,” kata Iptu Aiga Putra.
Keenam orang pemakai dan pengedar narkoba ini, kini sudah ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Dari mereka, polisi menyita barang-bukti Narkoba jenis ganja, dengan jumlah dan ukuran yang berbeda-beda.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari memastikan, akan terus menggelar operasi pemberantasan narkoba. Dan penindakan segala jenis penyakit masyarakat. Termasuk juga menindak hal-hal yang menggangu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Trantibmas) di bulan puasa. (frv)