in

6 Perwira Polda Sumsel Dicopot

Suap Penerimaan Calon Polisi

Palembang, BP

      Diduga ada pungutan liar yang melibatkan perwira menengah (pamen) dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polda Sumsel, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Mabes Polri mendatangi Mapolda Sumsel.

Kedatangan tim KKEP Divisi Mabes Polri ini langsung menelusuri ihwal pungli yang dilakukan saat penerimaan brigadir polisi 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2017 oleh sejumlah oknum di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel.

Ketujuh anggota Divisi Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap enam personel setingkat perwira. Keenam perwira itu yakni Kombes Pol SS, AKBP SF, AKBP EK, AKBP TD, AKBP DDP, Kompol MS. Kemudian seorang Brigadir berinisial LF serta seorang PNS berinisial FT.

Dari pemeriksaan tersebut juga turut diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp4,784 miliar, yang didapat dari lima personel Polri yang diduga berasal dari pungli tersebut.

Selain itu barang bukti berupa ponsel, buku tabungan, sertifikat tanah, BPKB motor merek BMW hasil pembelian dari seleksi, BPKB sepeda motor merek Honda dan data komputer.

Diduga modus yang dilakukan yakni membantu para calon polisi dengan cara melihat nilai sistem paket, sistem per item tes, sistem kumulating dan bimbingan melalui tes awal.

Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol drg Soesilo P membantah bahwa pihaknya diperiksa terkait dugaan pungli penerimaan calon polisi.

“Terkait uang itu kami tidak tahu. Yang ada hanya pemeriksaan sistem administrasi kesehatan (penerimaan calon polisi-red) saja,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun dirinya membenarkan adanya personel Propam Mabes Polri yang menanyakan kebenaran calon yang tidak lulus hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan tes SPISS.

“Calon polisi tersebut kurang puas dengan ditolaknya tes pemeriksaan laboratorium karena saat memeriksa di klinik luar, hasil yang muncul berbeda. Calon tersebut melapor ke Mabes dan personel dari Mabes menanyakan laporan tersebut ke sini,” paparnya.

Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya tidak tinggal diam dan menyamakan standar alat laboratorium Bid Dokkes dengan laboratorium lain agar sinkron dan kejadian tersebut tidak terulang.

“Jadi saya tidak mengada-ada mau jatuhkan seorang. Saya tidak tahu siapa yang melapor, tidak kenal, tahunya setelah mengadu. Sistem dan alat di lab kami sudah diperiksa dan tidak ada kesalahan,” jelasnya.

Untuk itu ke depan, pihaknya akan lebih selektif memilih laboratorium untuk penerimaan calon polisi. Sebelum diperiksa kesehatan, seluruh calon menandatangani surat perjanjian persetujuan pemeriksaan.

“Tercantum di perjanjian persetujuan tersebut bahwa hasil pemeriksaan kesehatan Bid Dokkes sifatnya final tidak untuk dipertentangkaan di luar Bid Dokkes,” kata Soesilo.

Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah membenarkan bahwa ada pemeriksaan KKEP terkait pelanggaran kedisiplinan di Polda Sumsel.

Namun dirinya enggan berkomentar lebih lengkap terkait isi dari pemeriksaan. “Sekarang masih diperiksa. Nanti kalau sudah lengkap dan selesai (pemeriksaannya-red), baru (komentar lebih lengkap-red),” tandasnya.

Beberapa anggota Polda Sumsel dicopot dari jabatannya karena diduga menerima suap saat rekrutmen anggota Polri tahun 2015. Total uang yang berhasil diamankan dalam kasus ini sebanyak Rp4,7 miliar.

“Pejabatnya beberapa sudah diganti, Kapolri akan terbitkan SKep (Surat Keputusan) penggantinya,” kata Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Arief Sulistyanto saat ditemui di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat.

Pencopotan, menurut Arief, diusulkan Kapolda Sumsel. Sebab Polri dalam waktu dekat juga akan melakukan rekrutmen anggota.

“Kami ingin menjamin rekrutmen bersih, akuntabel. Pak Kapolda nggak mau ambil resiko, maka mereka diganti langsung,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang didapat detikcom, uang diduga terkait suap disita dari sejumlah orang, Kabid Dokkes sebesar Rp38 miliar, Kabag Psikologi Rp1,7 miliar.

Kemudian dari Kaurkes Rp54 juta, dari Kabag Watpers sebesar Rp300 juta dan dari panitia lain sebesar Rp20 juta.

“Dugaan ini sudah dilapor ke Pak Kapolri. Keputusan nanti di Kapolri,” kata Arief.

Terkait kasus ini, Arief meminta seluruh Kepala Biro SDM di seluruh Polda agar melaksanakan rekrutmen dengan bersih dan transparan. Apalagi para panitia rekrutmen tahun ini sudah disumpah.

Proses rekrutmen ini, harus sesuai dengan kemampuan calon siswa. Tidak boleh ada ‘titipan’ atau sponsorship.

“Kami lakukan dengan seperti FGD, penyumpahan pengawas. Proses seleksi sespimen pusat betul-betul berdasar kemampuan. Nggak ada sponsorship, dan alhamdulillah diterapkan,” ujarnya. # idz/edo

What do you think?

Written by virgo

Mendikbud izinkan sekolah himpun dana masyarakat

Soal SK Kepengurusan PPP Djan Faridz