in

Soal SK Kepengurusan PPP Djan Faridz

Sekjen PDIP: Tidak Lari Gunung Dikejar

Ketua Umum PPP Djan Faridz

Jakarta,BP

Ketua Umum PPP  Djan Faridz menegaskan, persoalan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan dari Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) bukanlah persoalan sulit. Tidak punya SK saja, Kepengurusan DPP PPP yang  dipimpin Djan Faridz  dilirik partai pendukung pemerintah. “Yang penting buktikan dulu kinerja dan partispasi kita kepada pemerintah. Kita harus mendukung pemerintahan Joko Widodo yang telah sukses membangun berbagai bidang terutama infrastruktur dari Aceh sampai Papua,” ujar Djan Faridz dalam acara Silaturahmi dan Rapat Konsolidasi Nasional (Rakornas)  di Jakarta, Kamis (31/3) malam.
 Djan Faridz juga mengimbau  seluruh kader PPP khususnya di Jakarta untuk mengajak teman serta saudara  memilih Basuki Tjjahaya Purnama dalam Pilkada DKI 19 April 2017. Sebab, hanya pasangan Basuki Tjahaya Purnama – Djarot yang bersedia melakukan kontrak politik dengan PPP kubu Djan Faridz. “Di antara kontrak politik tersebut pasangan Basuki-Djarot akan membangun sejumlah mesjid agung di berbagai wilayah. Yang jelas, Basuki Tjahaya Purnama sangat memperhatikan umat islam di Jakarta,” kata Djan.
Sekjen PDIP  Hasto Kristiyanto mengatakan, kehadirannya pada acara Silaturahmi dan Rakornas PPP tersebut, merupakan bentuk solidaritas antar partai dalam memupuk kebersamaan. Sedangkan mengenai SK Kemenkumham yang diharapkan kader PPP, Hasto menyatakan tidak akan lari gunung dikejar.  Namun, PDI Perjuangan telah mengutus dua kader  untuk melakukan pertemuan dengan Menkumham  dalam rangka mencari pijakan hukumnya. “Pijakan politik  sudah selesai. Dengan demikian, terbitnya SK Kemenkumham untuk PPP Djan Faridz tinggal menunggu waktu,” jelas Hasto.
 Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, mengenai SK Kemenkumham, pada prinsipnya siapa pun tidak bisa saling melangkahi wewenang masing-masing dan tidak bisa juga melakukan intervensi. “Tetapi boleh bisik-bisik,” tutur  Idrus.
Dikatakan, ada cara dan strategi yang dilakukan dalam berpolitik.  Yaitu time dan momentum. Jadi,  masalah hukum PPP Djan Faridz sudah selesai, tinggal menunggu time dan momentum. “Kita sudah saling tau apa yang diinginkan   Djand Faridz,”  papar  Idrus. #duk

What do you think?

Written by virgo

6 Perwira Polda Sumsel Dicopot

Justin/Christo raih gelar ganda ITF Jakarta