in

60.000 Babinkamtibmas Kawal Dana Desa

JAKARTA – Sebanyak 60.000 Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) akan diturunkan untuk mengawal dana desa. Diharapkan, semakin banyak yang mengawasi, peluang adanya penyelewengan semakin kecil. “Saya telah bertemu dengan Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk bekerja sama membantu mengawal dana desa. Kapolri akan dedikasikan Babinkamtibmas untuk berikan penyuluhan dan pengawasan,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ia menambahkan, ada sekitar 60.000 Babinkamtibmas yang siap bantu mengawal dana desa. Selain itu, Eko juga terus berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu menyelidiki laporan-laporan indikasi penyalahgunaan dana desa. Ia pun setuju perlunya penindakan bagi setiap kasus penyelewengan.

“Walaupun gaduh karena semakin banyak yang mengawasi, peluang adanya penyelewengan dana desa semakin kecil. Efek pencegahan perlu terus dilakukan, begitu juga efek jera. Pembinaan jadi yang utama,” tandasnya. Eko optimistis tata kelola dana desa akan menjadi pembelajaran yang baik bagi masyarakat desa.

Meski masih banyak persoalan dan persyaratan administrasi pelaporan diperketat, terbukti angka penyerapan terus meningkat. Ia menjelaskan, pada tahun 2015, penyerapan dana desa mencapai 82 persen, kemudian naik di tahun 2016 naik menjadi 97 persen. “Tahun ini saya targetkan 100 persen. Saya yakin masyarakat desa terus belajar. Program Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) membantu aparat desa,” ujarnya. Di tahun 2016 lalu, pemanfaatan dana desa menunjukkan capaian besar.

Warga desa mampu membangun jalan desa sepanjang 66.884 kilometer, jembatan desa sepanjang 511,9 km, MCK sebanyak 37.368 unit, instalasi air bersih 16.295 unit, PAUD 11.926 unit, Posyandu 7.524 unit, saluran irigasi sebanyak 12.596 unit, 3.133 unit Polindes, 14.034 unit sumur, 1.373 tambatan perahu, 1.819 unit pasar desa, 686 embung, 65.998 unit drainase, dan 38.184 unit penahan tanah.

Harus Digunakan Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, meminta agar pengawasan dana desa dikeroyok. Seluruh potensi yang dimiliki negara perlu diberdayakan. Meski demikian, dirinya juga tidak ingin pengawasan yang dilakukan justru menimbulkan ketakutan. “Dana desa itu harus digunakan. Jangan sampai karena ketakutan, malah tidak dipakai. Uang yang digelontorkan harus berputar di desa dan meningkatkan daya beli. Apa yang dibangun haruslah untuk sektor produktif,” ujar Teten.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Ardan Adiperdana, mengatakan pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri telah membuat aplikasi Sistem Keuangan Desa. Aplikasi sederhana ini dibuat untuk memudahkan aparat desa dalam pengelolaan dan mempertanggungjawabkan keuangan desa. cit/E-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Nikah Siri

Diajak Bertaubat Oleh Temannya, Awkarin Malah Unggah Foto Seperti Ini!