in

7 Bulan Buron, Begal Sadis Ditangkap

Kayuagung, BP–Setelah hampir 7 bulan menghilang, Sutrisno alias Gulto (30), tersangka kasus 365 KUHPidana asal Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, akhirnya berhasil dibekuk pihak kepolisian, Minggu (12/11) siang.

Pria yang saat ini berprofesi sebagai security diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.30 oleh pihak kepolisian setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum berada di Jakarta, Warga Blok C Rt 9 Rw 3 Mesuji Makmur tersebut merupakan pelaku begal sadis yang menewaskan korbannya, Andri Antoro Bin Supardin (25), warga Dusun III, Desa Suryakarta, Kecamatan Mesuji Makmur, OKI.

Peristiwa terjadi pada hari senin tanggal 10 april 2017 lalu, tepatnya sekira pukul 21.30. Saat itu, di jalan poros Desa Suryakarta, Mesuji Makmur, OKI tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau biasa disebut begal terhadap korbannya.

Dengan cara, Tersangka menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian memukul korban menggunakan sepotong kayu karet pada bagian leher sehingga korban terjatuh.

Selanjutnya, Tersangka membawa kabur barang-barang milik korban dan langsung melarikan diri. Adapun barang yang berhasil diambil tersangka berupa 1 unit sepeda motor Vario warna merah dan Handphone merek OPPO A 37 warna silver serta 1 buah tas berisi kopi bubuk.

Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia di Rumah sakit Mohammad husein palembang dan mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta, selanjutnya keluarga korban menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH,MH didampingi Kapolsek Mesuji Makmur  IPTU Regan Kusuma W S.IK melalui Bagian Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus 365 KUHPidana di kawasan SCBD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Tersangkanya Sutrisno alias Gulto, Warga Blok C Rt 9 Rw 3 Mesuji Makmur, OKI. saat ini tersangka masih berada di Jakarta sedang diambil keterangan, setelah itu baru akan dibawa ke wilayah hukum Polsek Mesuji Makmur, OKI,” ujar Ilham. #ros

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sopir Ber-HP-ria, Avanza Hantam Scoopy

Kim Kardashian Dukung Katy Perry dalam Perseteruan dengan Taylor Swift