in

7 dari 8 Pekerjaan Embung di Mentawai Putus Kontrak

Embung Pokai salah satu cadangan/ kantong air saat terjadi Karhutla di Mentawai.

Dari delapan pekerjaan embung yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) 2022 di Kabupaten Kepulauan Mentawai rata-rata tidak mencapai target pengerjaan atau putus kontrak. Hanya satu pembangunan embung yang mencapai target pengerjaan 100 persen, yakni, embung Pokai, di Muara Sikabaluan, Kecamatan Siberut Utara.

Kalaksa BPBD Kepulauan Mentawai, Novriadi selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam kegiatan tersebut, Jumat (23/12), membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, ada dua pekerjaan embung di Kecamatan Sipora Selatan, yakni embung Saurenu dan embung Sioban sudah putus kontrak karena pengerjaan yang mencapai kurang dari 23 persen.

“Penyebab putus kontrak, rata-rata karena rekanan yang mengerjakan kurang modal. Untuk di wilayah Pulau Sipora ada lima pekerjaan embung yang dikerjakan oleh dua rekanan. Mereka bekerja dengan sistem menunggu pekerjaan atau alat yang lain selesai, makanya banyak waktu terbuang sia-sia,” katanya.

Sementara itu, untuk embung di Pokai Kecamatan Siberut Utara sudah mencapai bobot 100 persen. Direncanakan, kata dia, akan diresmikan oleh Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai pada Februari 2023 mendatang. Untuk sejumlah embung lainnya, saat ini, kata dia, sedang dalam proses perpanjangan waktu hingga 50 hari ke depan.

“Di antaranya, embung di desa Sido Makmur, embung di belakang SD 16 Tuapejat dan embung dekat Hotel Bujai yang masing-masing baru mencapai 50 persen. Juga sedang proses perpanjangan untuk embung Saumanganya dan embung Mapinang Kecamatan Pagai Utara masing-masing 70 persen dan 80 persen,” pungkasnya.(rif)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Balai Pustaka Terbitkan Novel “Rumah di Tengah Sawah” Karya Muhammad Subhan

Bangkit Pascapandemi, Penjualan Listrik Tahunan PLN Naik 6,61%