PROHABA.CO, JAKARTA – Tujuh pemuda asal Aceh ditahan otoritas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena tidak memiliki dokumen lengkap saat akan terbang ke Dubai, Uni Emirat Arab.
Dokumen dimaksud berupa izin dari perusahaan yang memberangkatkan mereka, yakni perusahaan China Energy Engineering Corporation atau Energy China (CEEC).
Selain itu tiket mereka juga bukan tiket pekerja, melainkan tiket untuk pelancong.
Demikian disampaikan Kepala BPPA Almuniza Kamal, Senin (28/6/2021). BPPA adalah Badan Pengghubung Pemerintah Aceh di Jakarta.
Pemerintah Aceh bertindak cepat, melalui BPPA kemudian memulangkan ketujuh pemuda Aceh yang batal terbang itu.
“Aparat imigrasi bandara menemukan bahwa tiket yang digunakan adalah tiket pelancong, bukan tiket pekerja.
Selain itu, dokumen berupa izin dari perusahaan yang memberangkatkan mereka ternyata tidak lengkap,” kata Almuniza.
Menurutnya, petugas imigrasi berkoordinasi dengan otoritas bandara dan kemudian diserahkan ke Mapolres Cengkareng untuk diproses.
Baca juga: Selundupkan 1 Kg Sabu, Dua Pemuda Aceh Diringkus di Bali, Dimasukkan ke Sandal Jepit
Ia menyebutkan ketujuh pemuda Aceh itu korban human trafficking (perdagangan orang).
“Dari info yang kita terima, ketujuh pemuda Aceh ini akan diberangkatkan ke Dubai, melalui Perusahaan China Energy Engineering Corporation atau Energy China (CEEC),” kata Almuniza.