JAKARTA – Sebanyak 778 warga binaan yang berada di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1441 Hijriyah.
“Yang mendapat remisi khusus I sebanyak 772 dan remisi khusus II sebanyak 6 orang. Enam warga binaan itu tinggal menjalani subsidernya saja,” kata Kepala Lapas Salemba, Kadiyono saat dihubungi, Senin (25/6).
Namun dari seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas usai pemberian pengurangan masa tahanan diberikan.
“Warga binaan yang dapat remisi umumnya mendapat pemotongan masa tahanan setengah hingga satu bulan,” kata Kadiyono.
Remisi di momen Lebaran itu diberikan kepada lebih dari setengah penghuni Lapas Salemba yang berjumlah 1.549 orang.
Warga binaan yang mendapatkan remisi harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya berkelakuan baik, syarat administrasi vonis yang lengkap dan bagi warga binaan terkait pidana umum setidaknya telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan.
Sedikit berbeda, bagi warga binaan untuk kasus narkotika mendapatkan remisi jika mendapatkan surat keterangan dari Kepolisian atau Kejaksaan sebagai “justice collaborator”.
Selain memberikan remisi, Lapas Salemba pun memperbolehkan kunjungan keluarga untuk memberikan makanan bagi warga binaan merayakan Idul Fitri meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetap berlangsung.
“Pengunjung wajib pakai masker, petugas periksa makanan yang dibawa secara teliti dan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan. Rata-rata pengunjung bawa roti kering dan aneka kue buat keluarga mereka di dalam lapas,” kata Kadiyono.
Tercatat ada 53 orang yang datang berkunjung ke Lapas Salemba di Idul Fitri 1441 ini.
Meski diperbolehkan berkunjung, keluarga tidak diperkenankan bertemu secara fisik dengan warga binaan Lapas Salemba untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19.”Mereka hanya diperkenankan video call saja dengan fasilitas yang telah dilengkapi lapas,” ujar Kadiyono.
Makanan yang akan diberikan oleh keluarga kepada warga binaan pun melewati pengecekan yang ketat dari petugas Lapas Salemba dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ant/P-5