in

88 Pemda Ajukan Pembangunan PLUT-KUMKM

JAKARTA – Pemerintah daerah mendukung membangun gedung Center for Integrated Services of Smesco atau Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT-KUMKM) Mandiri yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Sejak digulirkan awal tahun 2017, sebanyak 88 pemerintah daerah (Pemda) telah mengajukan untuk membangun PLUT-KUMKM Mandiri di daerahnya.

“Dua sudah dinyatakan memenuhi syarat yakni Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, dan Kabupaten Lima Puluh Kota di Sumatera Barat,” Kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Kemenkop UKM, Yuana Sutyowati, di Jakarta, Senin (19/6). Yuana menambahkan, pada tahun anggaran 2018, Kemenkop UKM akan mengalokasikan anggaran dekonsentrasi untuk lima lokasi PLUT KUMKM Mandiri.

Lima lokasi ini diprioritaskan untuk daerah-daerah strategis guna ditingkatkan kualitas pendampingan KUMKM yang diwadahi PLUT KUMKM. Mekanisme pengusulan berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Nomor 02/PER/Dep.4/I/2017, antara lain gubernur/ bupati/ wali kota mengajukan surat permohonan kepada Menteri dalam hal ini Deputi Restrukturisasi Usaha. “Dan status gedung adalah milik pemerintah daerah dan tidak dalam sengketa,” jelas Yuana. cit/E-3

What do you think?

Written by virgo

Sejumlah Produk Mi Korea Ditarik dari Peredaran

Cinta yang selalu ku impikan tak pernah ku dapatkan!