Palembang, BP
9 fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendukung usulan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana ini dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Sumsel terkait dengan pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana yang digelar dalam Rapat Paripurna ke 20 Tahun 2020 Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (19/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya.
Ke 9 Fraksi tersebut masing-masing Fraksi Golkar yang disampaikan juru bicara Fraksi H David Harianto, kemudian pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Ike Mayasari, SH. SM. Fraksi Gerindra yang disampaikan juru Fraksi, Asgianto ST. Dilanjutkan dengan Fraksi Demokrat melalui juru bicara Drs H Agandi Sugit MM, Fraksi PKB disampiakan oleh Farhan Kholidi.
Pendapat Fraksi Nasdem yang dibacakan Yenni Elita S.Pd..M.M, Fraksi PKS melalui juru bicara, H Aswandi S.Pd, Fraksi PAN disampiakan H Toyib Prabembang, S. Ag dan terakhir Fraksi Hanura Perindo melalui juru bicara, H Syahrudin ST MM.
Dengan telah disetujuinya oleh ke- 9 frakasi tersebut maka pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana memasuki babak baru yakni proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) karena telah selesai dilakukan pada tahap rapat pertama dimana penandatanganannya dilakukan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati.
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan, selanjutnya pembahasan akan lanjutkan dengan agenda pembahasan dan penelitian dari Pansus yang telah dibentuk pada tingkat dua tanggal 4 Desember 2020 mendatang.
Kemudian Pansus yang telah dibentuk akan melaksanakan proses pembahasan dan penelitian mulai tanggal 19 November hingga 3 Desember 2020 mendatang.
Wagub Sumsel H Mawardi Yahya menyambut positif atas tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Sumsel terkait dengan pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana .
Menurutnya, aturan terkait Protokol Kesehatan di tengah wabah pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan masyarakat saat menjalani aktivitas sehari-hari.
“Alhamdulillah ini akan lebih baik. Karena akan mengatur tata cara kehidupan masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” katanya.
Keseriusakan pemerintah daerah dalam menekan penyebaran covid 19 di Sumsel lanjut Wagub telah lama dilakukan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor : 37 Tahun 2020 Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Pada Situasi Covid-19.
“Pemerintah bersama dengan legislatif menunjukan keariusannya dalam penanganan Covid ini. Harapan kita kedepan masyarakat akan lebih memperhatikan masalah kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan yang diatur dalam produk undang-undang,” katanya.#osk