in

Abang Tiga Kali Rudapaksa Adik Ipar di Rumah dan WC

PROHABA, PINRANG – Gadis remaja di bawah umur kembali menjadi korban pencabulan.

Seorang pria tega merudapaksa adik iparnya yang mengalami cacat fisik.

Perbuatan asusila itu ternyata sudah tiga kali dia lakukan terhadap korban, sebut saja namanya Intan, berumur 17 tahun.

Tersangka pelaku melancarkan aksinya di rumah, empang, hingga di WC.

Tersangka pelaku bernama Abdul Rahman alias Amman.

Ia merupakan warga Kampung Wakka, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kanit Pelayanan Perempuana dan Anak (PPA) Polres Pinrang, Aipda Syarifuddin mengatakan, pelaku sudah melakukan perbuatan cabulnya sejak tahun 2020.

“Ia sudah tiga kali menyetubuhi korban sebelum perbuatannya terungkap.

Baca juga: Tiga Pemuda di Bener Meriah Diduga Gilir Gadis 14 Tahun, Dilakukan di Mobil dan Gubuk

Pelaku menyetubuhi korban sejak Desember tahun lalu,” ungkap Aipda Syarifuddin, Selasa, (16/2/2021) sore.

Cuma, selama ini korban tidak berani melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Turunkan Angka Kemiskinan di Sumsel, DPRD Sumsel Usul  Untuk Turunkan Angka  Pengangguran

Virus Corona, Berasal dari Cina atau Thailand?