in

Aceh Barat Perlu Lahirkan Perbup Tentang Tuha Peut

FGD dilaksanakan di Aula Bappeda Aceh Barat, Kamis (25/1/2018).
Foto: Sudiman

ACEHTREND.CO, Meulaboh- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) dengan lintas Stakeholder di Kabupaten Aceh Barat untuk mendiskusikan rencana peningkatan peran dan fungsi Tuha Peut Gampong dalam mendorng tata kelola anggaran desa. Forum FGD dilaksanakan di Aula Bappeda Aceh Barat, Kamis (25/1/2018).

Kabid Pemberdayaan masyarakat, DPMG Aceh Barat, Amsal mengatakan FGD dilaksanakan guna menyamakan persepsi dengan para pihak dalam mendorong optimalisasi peran Tuha Peut di Aceh Barat dalam pembangunan gampong secara transparan, akuntabel dan inklusif.

“Tak bisa dipungkiri, banyak anggota tuha peut selama ini tahunya cuma turunkan Keuchik. Padahal cukup banyak peran yang harus dijalankan baik pengawasan pemerintah gampong maupun menampung aspirasi masyarakat supaya pembangunan lebih baik” kata Amsal.

Amsal mengakui, selama ini perhatian pemerintah masih kurang kepada kelembagaan Tuha Peut di Gampong. Maka dari itu musyawarah menghasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti dalam tahun 2018.

“Sumberdaya manusia Tuha Peut perlu ditingkatkan melalui pemberdayaan secara menyeluruh. Kita juga akan melahirkan peraturan Bupati yang mengatur tentang pelaksanaan peran tuha peut kedepan lebih baik” jelasnya.

Amsal menjelaskan, Aceh Barat telah memiliki qanun nomor 2 tahun 2010 tentang pemerintah gampong namun, qanun tersebut belum secara khusus mengatur tentang pelaksanaan peran tuha peut. Maka ketentuan lebih lanjut mengenai Tuha Peut Gampong diatur lebih dengan peraturan Bupati.

“Dalam dua bulan ini kita perlu melahirkan Perbup serta perberdayaan lebih maksimal kepada Tuha Peut. Ini merupakan salah satu cara untuk menjawab berbagai persoalan di Gampong supaya pembangunan kedepan lebih baik” kata Amsal.

Inisiasi kegiatan ini merupakan tindak lanjut program mendorong transparansi anggaran dan mekanisme pengaduan di desa yang kecamatan Panton Reu dan Samatiga dilaksanakan oleh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), program Kompak dan pemerintah Australia.

Dalam acara itu, hadir dari Kadis DPMG Aceh Barat, Ketua Komisi A DPRK, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Koordinator kompak, Camat dan perwakilan Tuha Peut.
Koordinator program wilayah Aceh Barat, Amel, Jumat (26/1/2017) menjelaskan, hingga bulan desember 2017 capaian yang telah dilakukan terbentuknya Sekolah Anggaran dan posko pengaduan masyarakat di empat gampong yakni Cot Seumeureung, Krueng Tinggai, Tamping dan gampong Blang Teungoh.

“Dari hasil kerjasama selama ini, kita telah menghasilkan peraturan Tuha Peut gampong menyangkut tata kelola anggaran. Tata tertib Tuha Peut, SOP pengelolaan pengaduan, terbentuknya tim pengelola posko, serta adm lainnya termasuk rencana kerja tahunan tuha peut” jelasnya.[]

Komentar

What do you think?

Written by Julliana Elora

Menuju Banda Aceh Sebagai Kota Wisata Situs dan Tamaddun

Menjaga Masa Depan Sinty