Tanjungpinang – Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Kepri, Nugraheni Purwaningsih mengatakan ada 435 tenaga kesehatan di daerah itu tidak disuntik vaksin COVID-19 karena masuk ke dalam pengecualian penerima vaksin.
“Sebanyak 453 tenaga kesehatan itu tidak bisa divaksin karena dalam kondisi hamil, menyusui, dan pernah terpapar COVID-19,” kata Nugraheni Purnawingsih di Tanjungpinang, Sabtu.
Purwaningsih mengatakan sampai saat ini tenaga kesehatan dan medis yang sudah divaksinasi mencapai 66 persen dari total sebanyak 2.915 orang.
“Sudah kita jadwalkan sampai dengan 2 Februari 2021, selesai penyuntikan pertama,” jelasnya.
Dikatakannya, para tenaga kesehatan dan medis masing-masing disuntik dua kali vaksin Sinovac. Rentang waktu penyuntikan pertama dan kedua selama 14 hari.
Dikatakannya, suntikan pertama ini untuk memicu respons kekebalan awal terhadap vaksin yang diberikan.
“Agar maksimal harus dilakukan dua kali, sehingga suntikan kedua dapat meningkatkan kemampuan antibodi tubuh kita mengenal virus itu lebih baik,” tuturnya.
Pihaknya mengklaim sampai sejauh ini tak ada tenaga kesehatan dan medis menolak divaksin.
Vaksinasi merupakan upaya pemerintah buat memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Semoga setelah divaksin, tenaga kesehatan makin aman dan tak khawatir terpapar saat menangani kasus COVID-19,” ucapnya. Ant/N-3