KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Arif dalam Persidangan
Arif Budi Sulistyo ikut terseret dalam kasus suap dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohan. Nama adik ipar Presiden Joko Widodo itu muncul dalam persidangan kasus suap tersebut.
Arif yang juga mejabat sebagai direktur operasional PT Rakabu Sejahtera diduga menjadi penghubung terdakwa dengan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan, jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam persidangan Rajamohan akan membuktikan keterlibatan setiap nama yang muncul dalam kasus suap tersebut. Tidak terkecuali Arif yang merupakan suami dari Titik Ritawati (adik Jokowi) itu.
Menurut pria yang akrab dipanggil Febri itu, KPK sudah memanggil Arif untuk diperiksa pada pertengahan bulan lalu. Namun, bukan dengan kapasitas sebagai direktur operasional PT Rakabu Sejahtera.
Sebab, fokus KPK memeriksa Arif sebagai mitra bisnis Rajamohan. ”Dan mengenal pihak-pihak di Dirjen Pajak (Kemenkeu),” ungkap Febri.
Dia menyebutkan, KPK mencari tahu dan membuktikan hubungan yang terjalin antara Arif dengan Rajamohan maupun Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv. ”Juga hubungan Arif dengan pihak lain,” ujarnya. Khususnya yang terlibat kasus suap sebesar Rp 1,9 miliar itu.
Dalam kasus suap tersebut, Rajamohan sebagai country director PT EK Prima (EKP) menjanjikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dirjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
Dari total uang yang dijanjikan, Rp 1,9 miliar di antaranya sudah diterima oleh Handang. Ramajohan sengaja menyuap Handang guna menuntaskan persoalan pajak yang membelit PT EKP sejak 2015.
Proses suap dilakukan melalui banyak tangan sebelum sampai kepada Handang. Karena itu ada beberapa nama yang turut andil. Arif adalah salah satunya.
Namun demikian, sejauh ini KPK masih mendalami hubungan Arif dengan beberapa nama yang terlibat kasus suap tersebut. Selain itu, kata Febri, KPK mencari tahu soal kemungkinan keterlibatan Arif dalam komunikasi dan pertemuan terdakwa dengan pegawai Dirjen Pajak Kemenkeu.
Febri menegaskan, mendalami kemungkinan itu menjadi penting bagi KPK. ”Kami pandang itu sebagai hal yang harus dibuktikan di persidangan,” jelas dia.
Pria asal Padang itu mengungkapkan, KPK sudah membuktikan satu per satu dakwaan yang muncul dalam persidangan. Untuk itu, keterlibatan setiap nama dalam kasus suap tersebut pun bakal dibuktikan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Berkaitan kemungkinan KPK menghadirkan Arif dalam persidangan, Febri menyatakan, JPU KPK akan membuktikan semua hal yang muncul dalam dakwaan.
”Semua saksi dan bukti yang relevan bakal dihadirkan dalam persidangan,” jelas dia. Tidak terkecuali Arif. Lebih lanjut, sambung dia, kasus suap tersebut harus dituntaskan. Sebab, penting untuk mengetahui titik lemah di Dirjen Pajak Kemenkeu yang harus diperbaiki. (*)
LOGIN untuk mengomentari.