in

Advokat Berencana Laporkan Penyebar Video Mesum Mirip Artis Gisel

JAKARTA – Advokat Pitra Romadoni Nasution berencana melaporkan penyebaran video mesum yang pemeran wanitanya mirip artis Gisella Anastasia melalui media sosial ke Polda Metro Jaya.

“Kami selaku advokat akan membuat laporan polisi besok (Minggu) ke SPKT Polda Metro Jaya,” kata Pitra melalui aplikasi pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu tengah malam.

Pitra mengatakan rencana laporan itu terkait penyebaran dan pendistribusian video mesum atau bermuatan pornografi yang diduga mirip salah satu artis Indonesia melalui media sosial.

Pitra menjelaskan penyebaran dan pendistribusian video mesum itu melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornograpi.

Pitra menegaskan langkah pelaporan juga untuk menghentikan tindakan penyebarluasan tayangan bermuatan pornoaksi maupun pornografi melalui media sosial yang telah banyak ditonton oleh jutaan rakyat Indonesia.

“Hal itu berdampak kepada generasi muda dan anak di bawah umur serta untuk memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial,” tutur Pitra.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa konten video dewasa dengan pemeran wanita yang mirip dengan penyanyi Gisella Anastasia.

“Nanti kita akan cek semuanya, polda metro akan mengecek apa betul dan kita harus menunggu seperti apa,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. Ant/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kasus Covid-19 di Sumsel 8.267 Orang

Layanan Paspor di Parepare Bertambah