in

Agam Bebas dari Nagari Tertinggal

Eko Purwanto.(putra/Padek)

Nagari-nagari di Kabupaten Agam tak satupun berstatus tertinggal saat ini. Berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Agam 2023 bahkan tercatat sebanyak 30 nagari sudah berstatus mandiri di 2023.

“IDM ini meliputi Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL),” ujar Kabid Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Eko Purwanto, kemarin.

Berdasarkan IDM itu, tercatat 30 nagari berstatus mandiri di Agam, kemudian 47 nagari berstatus maju dan 15 nagari berkembang. Bahkan nagari di Agam, bebas dari status tertinggal.

Dikatakan, klasifikasi status nagari ini sudah ada ketentuan dan ambang batas nilainya. Berstatus mandiri apabila nilainya 0,8155 ke atas. Untuk maju nilainya 0,7072 hingga 0,8155, sedangkan berkembang 0,5989 hingga 0,7072.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, nagari berstatus mandiri meningkat dari 20 nagari menjadi 30 nagari. Untuk maju menurun dari 54 nagari menjadi 47 nagari, berkembang meningkat dari 8 nagari menjadi 15 nagari.

“Perubahan status maju dan berkembang ini, karena adanya nagari baru dan peningkatan status menjadi mandiri,” katanya.

Status nagari ini, katanya lagi, ditetapkan Kemendes PDTT, sesuai laporan hasil pengukuran IDM dari pemerintah nagari dan berita acara yang dikeluarkan pemerintah daerah.

“Status nagari ini juga mempengaruhi peningkatan dana desa. Jadi kita harap nagari agar bisa terus meningkatkan IDM nya,” sebutnya. (ptr)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Saksi PDIP Diminta Tak Tinggalkan TPS

Polda Kerahkan 1.141 Personel Amankan Pemungutan Suara