in

Agama Bukan Celana Dalam

Foto: morpiss.blogspot.com

Pada tahun 1986, Indonesia pernah dihebohkan dengan perkawinan beda agama yang melibatkan dua orang artis populer masa itu. Jamal Mirdad yang kala itu berusia 25 tahun ingin mempersunting gadis pujaannya Lydia Kandou yang berumur 23 tahun. Rencana pernikahan kedua anak manusia ini – seperti dicatat Panji Masyarakat (No. 510/ 1986) sempat menghebohkan masyarakat Indonesia.

Dengan berpegang pada UU No. 1 Tahun 1974, Hakim Sri Endang Kawuryan memutuskan bahwa perkawinan kedua pasangan beda agama ini bisa dilangsungkan di Kantor Catatan Sipil, bukan di KUA. Menurut hakim, perbedaan agama tidak menjadi penghalang untuk melakukan pernikahan. Alhasil, keputusan ini pun disambut pro-kontra oleh publik.

**********

Dua paragraf di atas hanyalah pengantar guna mengasah ulang kecerdasan kita dalam beragama. Ada pelajaran besar yang bisa dipetik dari kisah Jamal Mirdad dan Lydia Kandou. Meskipun dua insan yang cukup populer di masanya itu telah terbenam dalam cinta, tapi keduanya tetap mempertahankan agamanya masing-masing. Cinta tidak lantas membuat mereka bertukar agama. Mereka terus berusaha melakukan berbagai langkah agar perkawinan dapat dilangsungkan dengan tanpa berdiskusi soal pindah agama.

Kisah ini tentunya sangat kontras dengan “tragedi yang terjadi di Singkil baru-baru ini. Dalam riwayat beberapa media disebutkan seorang calon kepala desa di Singkil memilih untuk pindah agama karena diduga tidak bisa membaca Alquran. Jika ini benar, maka ini adalah sebuah pilihan yang cukup fantastis. Pilihan ini mengindikasikan jika yang bersangkutan memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

Seperti kita ketahui, di Aceh, untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin, baik kepala desa, bupati, gubernur atau pun anggota dewan dipersyaratkan untuk mampu membaca Alquran. Persyaratan ini masuk dalam ketagori kekhususan yang dimiliki oleh Aceh sebagaimana diamanatkan oleh Qanun Aceh No. 4 Tahun 2009. Persyaratan ini sendiri lahir dari semangat penegakan syariat Islam secara kaffah di Aceh.

Bagi para calon pemimpin yang belum mampu membaca Alquran dihadapkan pada dua pilihan. Pertama, belajar membaca Alquran sebelum mencalonkan diri. Proses belajar ini tentunya akan memakan waktu yang cukup lama, apalagi jika dilakukan oleh mereka-mereka yang telah mengalami tiga kali pubertas. Kedua, pindah agama agar persyaratan membaca Alquran menjadi gugur dengan sendirinya sebab persyaratan tersebut hanya dibebankan kepada muslim, tidak kepada non muslim. Proses pindah agama ini tentunya dapat dilakukan dalam waktu yang cukup singkat tanpa menghabiskan banyak waktu.

Bagi mereka yang memiliki intelegensi “rendah” biasanya akan menempuh jalan pertama sebagai solusi dengan cara belajar membaca Alquran secara khusus. Sementara bagi mereka yang punya intelegensi di atas rata-rata cenderung memilih jalan kedua dengan cara pindah agama. Pilihan pindah agama untuk menghindari syarat membacaAlquran adalah pilihan paling cerdas yang tentunya jarang terpikir oleh masyarakat awam.

Apa yang dilakukan oleh calon kepala desa di Singkil, mengingatkan saya pada pengalaman pribadi lima belas tahun lalu. Kejadian tersebut terjadi pada bulan Ramadhan. Waktu itu ketika sedang asyik-asyiknya melakukan interaksi internet di sebuah warnet di Darussalam, seorang kawan memanggil anak kecil yang sedang bermain di luar warnet.

“Tolong belikan sprite di mini market”, kata teman saya kepada anak kecil sembari menyodorkan uang. “Abang hana puasa?” tanya si anak kecil tersebut. “Abang Kristen, dek”, sahut teman saya dengan nada suara agak keras. Dan anak kecil itu pun berlari girang ke mini market karena mendapat ongkos yang lumayan. Sambil meneguk sprite di samping saya, si teman berbisik: “nyo hana trok bak hate, mayang sagai nak item blo” (pengakuan saya Kristen hanya pura-pura agar anak itu mau membeli minuman).

Apa yang dilakukan oleh teman saya 15 tahun lalu ini adalah sebuah kecerdasan di atas rata-rata yang kemudian diulang kembali dengan pola berbeda oleh calon kepala desa di Singkil. Bagi pemilik kecerdasan di atas rata-rata ini, agama telah diposisikan seperti celana dalam yang bisa dia buka-pakai sekehendak hatinya. Jika (maaf) pantatnya gatal, celana dalam itu dia buka, kemudian ketika gatal pergi, dia pakai lagi.

Agama hanya dijadikan sebagai kedok untuk melindungi keinginan hatinya sebagaimana celana dalam menuntupi lolo. Ketika dia dihadapkan pada kepentingan lain yang lebih besar, maka agama akan ditinggalkan begitu saja. Kelakuan ini sama saja dengan perilaku anak manusia yang mencampakkan celana dalam ketika ingin latihan tarian “si Unyil.”

Kita semua tentu akan khawatir jika pola pindah agama dipraktekkan secara massal oleh oknum caleg yang ingin tampil pada pentas 2019. Indikasi ke arah ini terbuka lebar, sebab – seperti telah kita saksikan dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa oknum caleg dan oknum kepala daerah yang merasa tertekan dengan persyaratan membaca Alquran. Tekanan mental dan juga waktu belajar yang terbatas, secara psikologis dapat saja mendorong seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan tidak masuk akal agar keinginannya tercapai.

Menyikapi kondisi ini, ada dua hal yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Aceh selaku penguasa yang bertanggungjawab dunia akhirat terhadap rakyatnya. Pertama, mendirikan Sekolah Alquran bagi para calon legislatif dan calon kepala daerah. Sekolah Alquran ini nantinya bertanggungjawab melahirkan para calon politisi yang mampu membaca Alquran dalam bahasa Arab, bukan bahasa latin seperti pernah terjadi beberapa waktu lalu.

Kedua, menghapuskan syarat membaca Alquran. Solusi ini tentunya akan dianggap tidak bijak dan merendahkan semangat penegakan syariat Islam di Aceh. Namun demikian, kita pun bertanggungjawab menyelematkan oknum politisi yang bukan tidak mungkin akan meniru gaya calon kepala desa di Singkil. Jika syarat membaca Alquran justru menjadi penghalang dan menyebabkan seseorang memilih murtad, maka menghilangkan persyaratan ini adalah pilihan yang patut dipertimbangkan.

Sebagai penutup, saya ingin menitip catatan kecil untuk kita semua bahwa agama bukan celana dalam!

Komentar

What do you think?

Written by virgo

2.227 Peserta Akan Ramaikan Karnaval Pesona Danau Toba 2017 di Balige

Pelajar Aceh Raih Emas di O2SN Nasional