Diminta Pulihkan Kepercayaan Publik
Palembang, BP
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin mengukuhkan kurang lebih 57 Satuan Petugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Sumsel. Pengukuhan Satgas Saber Pungli tersebut dilakukan Gubernur Sumsel, di Griya Agung Palembang, Rabu (30/11).
Satgas Saber Pungli Sumsel sendiri merupakan gabungan dari berbagai instansi diantaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, TNI dan instansi lainnya.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, mengungkapka Satgas Saber Pungli Sumsel memiliki visi terwujudnya pelayanan publik pada lembaga/instansi di wilayah Sumsel. Satgas memiliki tugas untuk melaksanakan pemberantasan Pungli secara efektif dan efesien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana.
“Saya percaya dengan adanya satuan tugas sapu bersih pungki ini akan memulihkan kepercayaan publik. Lalu, memberikan keadilan dan kepastian hukum yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan reformasi hukum di provinsi sumsel,” kata Alex.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Joko Prastowo menegaskan, Tim Saber Pungli yang telah dikukuhkan meliputi seluruh wilayah Provinsi Sumsel, termasuk juga dengan kabupaten/kota.
“Kami harapkan semua kementerian, lembaga, instansi membersihkan dirinya masing-masing,” tegas jenderal bintang dua ini.
Masih dikatakan Djoko, kalau masih ada juga pungli dimasing-masing instansi ataupun lembaga. Tim Satgas Saber Pungli akan langsung bergerak dan bergerak secara lintas sektoral. Karena satgas Saber Pungli merupakan gabungan seluruh unsur Kejaksaan,TNI, Polri, Inspektorat.
“Sedikitnya pihaknya telah menerima 60 laporan terkait peristiwa Pungli di lingkungan Kepolisian. Dengan telah mulai dilakukannya pembersihan Pungli ditubuh kepolisian, diharapkan setiap pimpinan instansi mulai membersihkan, dan menetapkan,” pungkasnya. #adv