in

Alih Profesi, Sales Asal Medan Tertangkap Bawa 10 Kg Ganja di Inhil

Rian | Selasa,14 Maret 2017 – 09:37:04 WIB

Dibaca: 245 kali 

TEMBILAHAN – Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus 2 orang Sales di Kecamatan Kempas, Minggu (12/3) kemarin. Pasalnya, kedua pria itu terlibat tindak pidana Narkoba.Tak tanggung-tanggung, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Daun Ganja seberat 10 Kg.

“Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda setelah bertransaksi Narkoba jenis Daun Ganja,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kempas AKP Risnan Aldino.

Identitas kedua tersangka tersebut berinisial R (32) dan M (42) asal Provinsi Sumatra Utara. Pelaku R diamankan di Pelabuhan Samudra II Kilometer 8 Kelurahan Harapan Tani, sedangkan pelaku M diamanakan di Desa Sungai Ara.

Dari tangan R, Polisi menysita  barang bukti 1 buah tas jinjing warna hitam merah yang berisi 10 BAL Narkotika Jenis Ganja seberat 10 kg dan 2 bungkusan kertas koran berisi daun ganja serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

“Setelah melakukan pengembangan, barang bukti Ganja yang dimiliki R itu diperoleh dari M. Petugas langsung bergegas mencari M hingga akhirnya ditemukan di Desa Sungai Ara,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kempas guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Editor: Rian

Sumber: Media Center


What do you think?

Written by virgo

Baru Saja! Pesawat Tempur TNI AU Tergelincir dan Berasap di Bandara SSK  

Maudy Ayunda melawan perbudakan modern