JS (19) anak dari seorang kepala desa di Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara dilaporkan ke polisi.
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
PROHABA.CO, KUTACANE – JS (19) anak dari seorang kepala desa di Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara dilaporkan ke polisi.
Pelaku JS diduga melakukan penganiayaan Hodden Rajagukguk (50), warga Desa Lawe Loning Gabungan Kecamatan Lawe Sigala-gala.
Kasus itu kini sedang dalam penyelidikan kepolisian Lawe Sigala-gala.
Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, SH SIK MH, didampingi Kapolsek Lawe Sigala-gala Ipda Puhendri Munthe kepada TribunGayo.com, Rabu (14/9/2022).
Kapolsek mengatakan, korban, Hodden Rajagukguk, warga Desa Lawe Loning Gabungan Kecamatan Lawe Sigala-gala, telah melaporkan penganiayaan diduga dilakukan oleh anak seorang kepala desa.
“Dalam kasus penganiayaan itu, korban mengaku, pada 27 Juli 2022 telah dianiaya oleh JS. Korban dipukul terlapor JS dari belakang,” katanya.
Baca juga: Satu SPBU di Aceh Tenggara Kena Skorsing karena Ini, Kapolres Kerahkan Polisi Awasi Ketat SPBU
Kemudian, JS mengambil batu hendak memukul bagian kepala korban Hodden Rajagukguk yang merupakan seorang lelaki disabilitas (kaki palsu).
Namun, korban mengelak dan menangkis dengan tangan sehingga pukulan menggunakan batu itu mengenai bagian siku tangan kiri korban.
“Korban pun berobat sekaligus memvisum di Klinik Cinta Kasih Lawe Desky, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara,” katanya.
Menurut Kapolsek Lawe Sigala-gala, Ipda Puhendri Munthe, kasus tersebut sudah proses penyelidikan dan sudah dikirimkan surat pemberitahuan dimulai penyelidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Diduga Aniaya Penyandang Disabilitas, Anak Seorang Kepala Desa di Aceh Tenggara Dilapor ke Polisi,