in

Anak Nagari Mungo Menuju Parlemen, Capaian Dua Kursi Sebelumnya Jadi Pertaruhan

Berharap bisa membawa aspirasi dan kepercayaan masyarakat untuk bisa duduk di kursi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, menjadi harapan semua peserta pemilu. Begitu juga masyarakat nagari yang selalu berharap ada wakilnya di legislatif.

Menjadi salah satu dari tujuh belas nagari yang ada di daerah pemilihan (Dapil) 3, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Luak dan Situjuah Limo Nagari, Nagari Mungo merupakan nagari dengan dua orang anak nagarinya saat ini duduk sebagai anggota DPRD Limapuluh Kota dari delapan kursi yang ada di Dapil 3.

Dua orang anak Nagari Mungo yang saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Mulyadi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Epi Suardi dari Partai Ha-
nura. Kedua orang ini, kembali mencalonkan diri dan akan berkompetisi meraih simpati masyarakat pada pemilu 2024 mendatang.

Selain dua orang tersebut, sejumlah anak Nagari Mungo juga disebut-sebut akan berkompetisi untuk mengejar peluang yang sama berniat mewakili masyarakat melalui sejumlah partai politik yang ada agar bisa terpilih menjadi wakil rakyat di DPRD Limapuluh Kota.

Informasi yang berhasil dirangkum Padang Ekspres dari berbagai sumber menyebutkan, 13 orang caleg di Dapil 3 berasal dari Nagari Mungo, Kecamatan Luak dengan dominasi caleg berasal dari Partai Hanura lima orang, Epi Suardi yang merupakan petahana, kemudian ada Meldawati, Hafidz Hidayatullah, Yesi Marlina dan Armandri.

Selanjutnya ada nama Mulyadi dari Partai Amanat Nasional yang juga anggota DPRD Limapuluh Kota saat ini, lalu mantan Ketua KPU Limapuluh Kota, Masnijon dari partai Nasdem, Asril dari Partai Gelora, Cululafnu dari PPP, Don Bosko dari partai Ummat, Benhasmi Agas dari Perindo, Elvi Susanti dari Gerindra dan Sal Febriyanti dari partai Golkar.

Sehingga tercatat 13 orang yang mencalonkan diri untuk anggota legislatif dari Nagari Mungo untuk pemilu 2024 mendatang. Para tokoh nagari ini, akan berpacu untuk mendapatkan suara di dapil 3 melalui basis suara nagari yang diperkirakan memiliki 7 ribu lebih pemilik hak pilih.

“Kita ucapkan selamat berjuang kepada para caleg. Semoga mampu mencapai yang terbaik untuk masyarakat nagari,” kata salah seorang tokoh masyarakat Nagari Mungo, Telmi Zani, Sabtu (4/11).

Kendati memiliki peluang yang sama untuk bisa meraih suara terbanyak, namun perjuangan untuk bisa mendapatkan kursi legislatif tidak mudah. Ada masyarakat yang optimistis anak nagari bisa mendulang suara mendapatkan kursi DPRD, ada pula yang pesimistis banyaknya caleg akan menyebabkan pilihan anak nagari bakal terpecah.

Sehingga dua kursi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang saat ini di duduki anak Nagari Mungo, bisa saja berkurang atau hilang sama sekali. Namun juga tidak tertutup kemungkinan untuk bisa bertambah, jika para caleg mampu memaksimalkan perolehan suara di 17 nagari yang ada di dapil 3 yang memiliki kuota hingga 8 kursi.

“Melihat kondisi saat ini, kita masih khawatir dua kursi anak nagari di DPRD anak nagari bisa hilang, sebab suara akan terbagi. Selain itu, caleg dari luar, maksudnya dari nagari-nagari yang ada di dapil 3 juga akan banyak mencari suara di Nagari Mungo,” ucap Syafri Ucok, salah seorang tokoh masyarakat Nagari Mungo.

Tokoh yang juga Mantan Wali Nagari Mungo ini, tentunya para caleg dari luar Nagari Mungo memiliki jejaring di Nagari Mungo. Sehingga menurutnya, sulit mempertahankan dua kursi yang ada jika suara anak nagari akan terpecah-pecah nantinya.

Tidak hanya Nagari Mungo, masyarakat nagari-nagari lainnya di 79 nagari yang ada di Limapuluh Kota sama-sama berharap ada anak nagarinya yang duduk di kursi DPRD Limapuluh Kota. Sebab dinilai dengan adanya anak nagari yang berhasil duduk di legislatif, pembangunan nagari akan bisa disuarakan lebih cepat.

Ditambahkan Syafri Ucok, masyarakat sebaiknya jadi pemilih lebih cerdas agar suara tidak sia-sia. Maksudnya memberikan suara kepada calon yang punya peluang besar untuk terpilih. Hal ini tentunya perlu disampaikan kepada masyarakat.

“Perlu pencerahan dari tokoh-tokoh masyarakat nagari, sebab tidak semua masyarakat mengerti membaca peluang. Artinya mana kandidat yang berpeluang dan partai yang bakal memiliki peluang besar juga untuk perolehan kursi DPRD. Jangan nanti asal memberi hak pilih berdasarkan kedekatan semata, saudara atau teman, tapi lebih pada kemungkinan keterpilihannya,” tutup Syafri Ucok. (ARFIDEL ILHAM-Limapuluh Kota)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Perkembangan Tanah Eks Lapangan Terbang Gadut, Ini Penjelasan Bupati pada Ninik Mamak

459 Caleg Limapuluh Kota Berkompetisi Rebut 35 Kursi DPRD di Lima Dapil