Palembang, BP- Bobby Gunawan (24), warga Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, diamankan polisi.
Dia diamankan anggota Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, di rumahnya, Senin (21/6) malam. Dari tangannya turut disita barang bukti Sajam yang digunakan untuk mengancam korban.
Tersangka mengancam korban Junaidi (39), warga Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang, di depan rumahnya, Selasa (1/6), sekitar pukul 09.15.
Kejadian aaar tersangka terlibat cekcok mulut dengan saksi Joni Hidayat persis di depan rumah korban. Lalu korban keluar rumah untuk melerai tapi pelaku tidak senang dan berkata “kamu tidak usah ikut ikut, nanti saya bunuh kamu,” katanya.
Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil pisau dapur, lalu keluar dan menodongkan kepada korban. Namun, aksinya berhasil dilerai oleh tetangga sekitar. Merasa tidak terima, korban melapor ke Polsek IB II Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail, Selasa (22/6) membenarkan telah mengamankan pelaku pengancaman tersebut.
Sedangkan tersangka Bobby mengakui telah mengancam akan membunuh korban menggunakan Sajam jenis pisau. “Iya, saya emosi,” katanya.#osk