JAKARTA – Anggaran Pembangunn dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 mengalami kekurangan atau defisit sebesar 10 triliun rupiah karena kemampuan pendapatan tahun depan hanya mencapai 87 triliun rupiah.
“Berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka 97 triliun rupiah. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung itu ada di 87 triliun rupiah. Jadi, masih ada selisih 10 triliun rupiah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah, di DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11),
Pemprov DKI mengajukan rencana KUA-PPAS pada Juli 2019 senilai 95,9 triliun rupiah. Lalu, pada Oktober, Pemprov menyampaikan ada penurunan rencana menjadi 89,4 triliun rupiah.
Setelah dihitung lagi, rencana KUA-PPAS hasil pembahasan komisi masih tinggi. Sementara itu, rencana pendapatan DKI Jakarta berada di nilai 87 triliun rupiah.
“Jadi, rencana pendapatan kita di 2020 yang akan datang tadi berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka 97 triliun rupiah. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di 87 triliun rupiah sekian. Jadi masih ada selisih 10 triliun rupiah,” ucap Saefullah.
Saefullah mengatakan selisih yang ditemukan dari hasil penghitungan kemampuan keuangan oleh DPRD DKI Jakarta 2020 akan kembali disisir bersama seluruh jajaran SKPD DKI Jakarta.
Fraksi PDIP
“Program boleh banyak, angan-angan boleh banyak, rencana boleh banyak, tapi pada akhirnya adalah kata kuncinya kemampuan,” kata Saefullah.
Saefullah mencontohkan anggaran yang akan diprioritaskan seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Terkait dengan defisit anggaran, fraksi PDIP DKI Jakarta menyarankan agar anggaran sosialisasi dipangkas.
“Misalkan anggaran-anggaran yang bersifat sosialisasi. Kan itu bisa kita tipiskan,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.
Namun, Gembong mengingatkan perihal anggaran yang bersifat fisik, misalnya pengembangan kantor kecamatan. Menurutnya, anggaran fisik tersebut justru tidak boleh diutak-atik.
“Tapi anggaran-anggaran yang bersifat fisik dan sangat membutuhkan perlu ada penebalan, ya monggo nanti dalam pembahasan bersama-sama nanti,” jelasnya.
“Misalkan, contoh, kantor kecamatan dan kelurahan yang kita harapkan tahun 2020 sudah berstandar, kan harus kita kejar. Itu misalkan,” imbuh anggota Komisi A DPRD DKI itu. pin/Ant/P-5