in

Anggaran DKI Jakarta Defisit Rp10 Triliun

JAKARTA – Anggaran Pem­bangunn dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 mengalami kekurangan atau defisit sebe­sar 10 triliun rupiah karena kemampuan pendapatan ta­hun depan hanya mencapai 87 triliun rupiah.

“Berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka 97 triliun rupiah. Tapi kemam­puan keuangan daerah kita, setelah kita hitung itu ada di 87 triliun rupiah. Jadi, masih ada selisih 10 triliun rupiah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah, di DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11),

Pemprov DKI mengajukan rencana KUA-PPAS pada Juli 2019 senilai 95,9 triliun rupiah. Lalu, pada Oktober, Pemprov menyampaikan ada penu­runan rencana menjadi 89,4 triliun rupiah.

Setelah dihitung lagi, rencana KUA-PPAS ha­sil pembahasan komisi masih tinggi. Semen­tara itu, rencana penda­patan DKI Jakarta ber­ada di nilai 87 triliun rupiah.

“Jadi, rencana penda­patan kita di 2020 yang akan datang tadi berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka 97 triliun rupiah. Tapi kemam­puan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di 87 triliun rupiah sekian. Jadi masih ada selisih 10 triliun rupiah,” ucap Saefullah.

Saefullah me­ngatakan selisih yang ditemukan dari hasil penghi­tungan kemam­puan keuangan oleh DPRD DKI Jakarta 2020 akan kem­bali di­sisir bersama seluruh jajaran SKPD DKI Jakarta.

Fraksi PDIP

“Program boleh banyak, an­gan-angan boleh banyak, ren­cana boleh banyak, tapi pada akhirnya adalah kata kuncinya kemampuan,” kata Saefullah.

Saefullah mencontohkan anggaran yang akan dipriori­taskan seperti kesehatan, pen­didikan dan infrastruktur. Ter­kait dengan defisit anggaran, fraksi PDIP DKI Jakarta me­nyarankan agar anggaran sosialisasi dipangkas.

“Misalkan anggaran-angg­aran yang bersifat sosialisasi. Kan itu bisa kita tipiskan,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.

Namun, Gembong meng­ingatkan perihal anggaran yang bersifat fisik, misalnya pengembangan kantor keca­matan. Menurutnya, anggaran fisik tersebut justru tidak boleh diutak-atik.

“Tapi anggaran-anggaran yang bersifat fisik dan sangat membutuhkan perlu ada pen­ebalan, ya monggo nanti dalam pembahasan bersama-sama nanti,” jelasnya.

“Misalkan, contoh, kantor kecamatan dan kelurahan yang kita harapkan tahun 2020 su­dah berstandar, kan harus kita kejar. Itu misalkan,” imbuh anggota Komisi A DPRD DKI itu. pin/Ant/P-5

What do you think?

Written by Julliana Elora

Aisyiyah Persempit Peluang Poligami di Muhammadiyah

MAKAN, SERU-SERUAN, DAN BERBAGI BERSAMA HANAMASA