Muaraenim, BP–Pemkab Muaraenim akhirnya memindahkan alokasi anggaran untuk kegiatan TMMD tahun 2019 di Bumi Serasan Sekundang. Semula anggaran TMMD sebesar Rp 3,5 miliar dimasukkan dalam kelompok hibah, namun dipindahkan menjadi belanja langsung atau dimasukkan pada SKPD Dinas PU PR.
Penjelasan itu disampaikan Wakil Bupati Muaraenim H Juarsah, SH saat menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Aries HB SE beberapa hari lalu.
Pada rapat paripurna itu, Wabup juga menjelaskan, bantuan keuangan Kepada desa dari APBD meningkat 44,00 persen dari semula sebesar Rp 130,9 miliyar naik menjadi Rp 188,6 miliyar.
Kenaikan tersebut, lanjutnya, untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2019, yang mengharuskan alokasi minimal 10 persen dari anggaran dana perimbangan setelah dikurangi dengan dana DAK sesuai Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Keuangan yang menetapkan alokasi dana Perimbangan untuk pemerintah daerah.#nur