in

Anggota DPRD OI Berang, Ada 4.477 Ekor Buaya Laut di Penangkaran yang Bermasalah

PT Vista Agung Kencana Tidak Pernah Membayar Pajak, Tidak Pernah Menyalurkan CSR, Tidak Bersosialisasi, dan Tidak Kooperatif

Inderalaya, BP–Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI)  berang, pasalnya penangkaran buaya laut milik PT Vista Agung Kencana yang terletak di Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat menangkarkan 4.477 ekor buaya bermasalah.  Bahkan diduga tiga ekor buaya yang berumur 4 tahun lepas sehingga meresahkan masyarakat yang melakukan aktivitas.

Anggota dewan tersebut mendatangi areal penangkaran,  Selasa (13/2), mereka adalah Anggota DPRD Fraksi Golkar Irwan Noviatra,  Basri M Zahri dan Anggota DPRD Fraksi Pan Muliadi Abdillah.  Tak hanya itu tampak hadir juga Kadis Perikanan Tarmuzi. Sampai November 2017 perusahaan tersebut memiliki 4.477 ekor buaya laut,  mulai dari umur 1 tahun-90 tahun dengan panjang 5 meter. Jumlah pekerja di perusahaan tersebut hanya 15 pekerja di areal seluas 12 ha. Selain itu diduga ada tiga ekor buaya yang lepas dan meresahkan warga.  Bahkan ada sapi milik warga yang tersebat buntut buaya sehingga sapi tersebut terluka,  selain itu buaya tersebut berenang di rawa yang sering digunakan warga untuk memancing ikan.

Ketua Fraksi Golkar Irwan Noviatra mengatakan sangat menyayangkan selama pabrik penangkaran buaya dibangun banyak masyarakat tidak mengetahuinya,  selain itu tidak pernah membayar pbb,  imb selama 5 tahun Rp200 juta, perizinan bermasalah,  tidak ada komunikasi dengan masyarakat, humas perusahaan tidak mau bertemu anggota dewan,  papan reklame tidak ada, CSR tidak tersalurkan dan sebagainya. “Wajar saya marah,  perusahaan ini tidak beres,  bermasalah, warga dirugikan,  bahkan tidak kooperatif sampai buaya diduga ada yang lepas dan meresahkan warga takut kena gigit. Kalau begini caranya bukan tidak mungkin kita rekomendasikan ditutup saja,” tegasnya kepada BeritaPagi.

Anggota DPRD Basri M Zahri mengatakan sangat miris dengan perusahaan tersebut. “Bayangkan ada 4 ribuan buaya dan banyak warga tidak tahu kalau disini tempat penangkaran buaya.  kalau buayanya lepas bisa habis warga di tiga kecamatan. Ibaratnya perusahaan ini makan minum disini tapi diberak-in,  kan kurang ajar namanya. Memang perusahaan ini tidak bersahabat dengan masyarakat kalau begitu kita rekomendasikan saja untuk ditutup. Apalagi diduga ada buaya yang lepas,  kalau sampai ada warga yang terluka mereka harus bertanggungjawab dan ini wajib ditindaklanjuti, ” ujarnya.

Kades Payalingkung Misriyadi mengatakan pihak perusahaan sangat tertutup dengan warga, “bahkan saya saja baru sekali ini masuk ke sini.  Mereka tidak kooperatif,  staf pekerjanya saja minim.  Kabarnya kulit buaya ini untuk dibuat tas dan sebagainya,” jelasnya.

GM Manager Pam Buaya PT Vista Agung Kencana Joko mengakui jika ada 4.477 ekor buaya laut sampai November tahun 2017, “Kita ada  izin dari  Kementerian Kehutanan di Jakarta, pengembangan budidaya buaya ini tidak cuma disini nelain di Medan,  Pontianak,  Serang,  Tangerang.  Kalau soal perizinan,  papan reklame,  bayar pajak, csr saya tidak mengerti. Kalau teknis pemeliharaan, evakuasi buaya bagian saya.  Kalau buaya ada yang lepas saya belum tahu karena belum monitor,” jelasnya .

Kadis Perikanan Pemkab OI Tarmuzi mengatakan jika memang ada buaya peliharaan perusahaan yang lepas itu sangat keterlaluan dan merupakan keteledoran karena membahayakan masyarakat dan perusahaan harus ditindak untuk diberikan sanksi. #hen

What do you think?

Written by Julliana Elora

Zola disebut menyetujui “uang ketok” di DPRD Jambi

BERITAPAGI – Kamis, 15 Februari 2018