in

Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan, Akhirnya Minta maaf

PROHABA.CO, MEDAN – Anggota DPRD Sumatera Utara bernama Anwar Sani mengaku tak sengaja membawa jam tangan milik salah satu karyawan toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumut, Kamis (30/3/2023).

Anwar beralasan mengambil jam tangan itu karena dia mengira jam itu miliknya.

Pasalnya, dia punya jam yang serupa.

Seperti diketahui, dalam video rekaman kamera CCTV yang viral, anggota DPRD dari Fraksi PDI-P itu diduga mencuri jam tangan karyawan elektronik bernama Novi di Jalan Gatot Subroto.

Novi kemudian melaporkan Anwar Sani ke Polsek Medan Baru atas dugaan pencurian, dengan nomor laporan LP/323/IV/2023/ SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.

“Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut.

Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja,” kata Anwar Sani dalam keterangannya yang diterima Kompas.com melalui Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya, Senin (3/4/2023).

“Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya.

Baca juga: MIRIS, Seorang Pimpinan DPRD Tukar Plat Mobil Pribadi ke Plat Dinas di SPBU

Baca juga: Polres Langkat Tangkap Dua Kurir Bawa 20 Kg Sabu, Diduga Bandarnya di Malaysia

Baca juga: Dua Pria Asal Langsa Pembobol Rumah Warga Diringkus Polisi, Gasak Jam Tangan Sampai Dua Tabung Gas

Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini.

Tidak ada niat untuk menguasai. Ini murni kekhilafan” kata Anwar Sani.

Anwar lalu berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan, karena terjadi secara spontan dan di luar kontrol kesadarannya.

Proses perdamaian pun sudah dilakukan de-ngan korban.

“Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor,” tutup Anwar.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan laporan tersebut.

Namun, kedua pihak telah sepakat damai.

“Sesuai dengan CCTV, pelaporan itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru.

Kemudian kami tangani olah TKP dan lainnya.

Tapi saat kami mau memeriksa korban, korban menyampaikan sudah dibayar kerugiannya dan sudah berdamai dengan diduga pelaku,” ujar Fathir kepada Kompas.com, Senin malam.

(kompas.com)

Baca juga: Diklaim Milik Adolf Hitler, Sebuah Jam Tangan Terjual Rp 16 Miliar

Baca juga: Ketua DPRD Luwu Timur Abaikan Tangan Warga untuk Bersalaman

Baca juga: Eksekutor yang Tembak Eks Anggota DPRD Langkat Dibayar Rp 10 Juta

What do you think?

Written by Julliana Elora

Lagi, BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Raih TOP BUMD 2023

Diduga Miliki Sabu, Polisi Tangkap Seorang Remaja di Aceh Selatan