PADEK.JAWAPOS.COM-Anggota DPR RI Komisi VI, Nevi Zuairina memberikan tanggapan terhadap isu divestasi saham PT Vale Indonesia (INCO), yang tengah menjadi sorotan utama di masyarakat.
Dalam keterangannya, Nevi mendorong langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan kelancaran proses divestasi sejalan dengan perubahan kebijakan dan regulasi terkait.
Fraksi PKS yang diwakili oleh Nevi Zuairina, secara tegas mendorong PT Vale Indonesia (INCO) dan Sumitomo untuk segera menuntaskan komitmen divestasi saham sebesar 14% ke BUMN. Hal ini sesuai dengan prasyarat yang diatur untuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Nevi menggarisbawahi pentingnya langkah ini untuk memastikan keberlanjutan kegiatan operasional dan aktivitas perusahaan, sekaligus memberikan kepastian hukum sesuai dengan mekanisme undang-undang yang berlaku.
Lebih lanjut, Nevi menekankan kewajiban divestasi yang diatur dalam UU No. 3/2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 112 ayat 1 menegaskan bahwa badan usaha pemegang IUP atau IUPK wajib melakukan divestasi saham secara berjenjang kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau badan usaha swasta nasional.
Nevi juga mengingatkan pentingnya komunikasi efektif antara pihak-pihak terkait, khususnya dengan Kementerian BUMN sebagai pembina BUMN.
Menurutnya, keterlibatan aktif Kementerian BUMN dalam proses negosiasi sangat diperlukan untuk menghindari ketidakseimbangan dalam pengelolaan BUMN, terutama PT Vale Indonesia (INCO). Keterlibatan yang lebih aktif diharapkan dapat memastikan keberlanjutan kontrol dan pengawasan terhadap aktivitas BUMN.
Dalam konteks ini, Nevi juga meminta Kementerian BUMN melakukan renegosiasi harga divestasi saham PT Vale Indonesia (INCO) agar sesuai dengan harga pasar.
Langkah ini dianggap penting untuk menghindari persepsi bahwa harga divestasi terlalu tinggi, yang dapat berdampak negatif terhadap kinerja keuangan MIND ID.
Nevi menegaskan bahwa renegosiasi yang seimbang akan menjamin kelangsungan kinerja positif yang telah dicapai sejauh ini.
“Fraksi PKS berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan setiap proses divestasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, guna mewujudkan keberlanjutan operasional perusahaan dan keadilan ekonomi bagi seluruh pihak yang terlibat,” tegas Nevi Zuairina.(rel)