Anggota komplotan bandit meresahkan dari kasus begal, bobol rumah dan curat akhirnya ditindak tegas Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Adalah tersangka Ahmad Jodi alias Jodi (28), warga Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus.
Salah satu aksi pelaku Jodi bersama komplotannya yakni merampas motor di Musi II. Tepatnya terjadi di Jalan Lettu Karim Kadir, depan Warnet H Senen atau HSP, Kecamatan Gandus, pada Selasa 18 Juni 2019, sekitar pukul 21.00.
Malam itu korban selagi duduk sambil bermain gitar di samping Pabrik Gajah Ruko. Tidak lama kemudian datang pelaku Roy meminta tolong agar diantarkan ke PT ASP. Korban pun menuruti permintaan pelaku Roy dan diantarkan sampai ke tempat tujuan.
Bukannya berterimakasih, pelaku Roy malah mengeluarkan golok, di sana rupaya sudah menunggu komplotan begal motor ini, yakni tersanga Jodi, Tama, Yoga dan Agus. Karena ketakutan dikeroyok, korban pasrah saat tangan dan kakinya diikat pelaku lalu ditinggalkan di lokasi.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKBP Suryadi didampingi Kompol Juned yang melakukan penangkapan begal meresahkan di Musi II ini mengatakan, tindakan tegas dilakukan karena aksi meresahkan dan melawan saat akan ditangkapnya.
“Tersangka Jd ini merupakan DPO kepolisian, komplotan mereka ada 5 orang, 4 sudah kita tangkap baik di Polsek Gandus, Polresta dan sekarang Polda,” katanya.
Suryadi menegaskan, aksi kejahatan pelaku JD ini ada 5 LP yang masuk, satu diantaranya 365 dengan mengikat tubuh korban dan mengikatnya.
“Korban di ikat diancam pisau lalu ditendang, dan kita tangkap dia sekarang. LP korban lainnya sedang kita kroscek, bisa saja masih ada,” katanya.
Dari 4 pelaku tinggal satu pelaku lagi Agus, kita himbau dalam waktu akan ditangkap. “Agus kamu lebih baik menyerahkan diri. Atasu kita sikat seperti teman-teman mu, tinggal kamu sendiri,” katanya.#osk