in

Anggota Pasukan Perdamaian Indonesia Terbunuh di Kongo

JAKARTA – Seorang anggota pasukan pemelihara perdamaian Indonesia yang bertugas di Misi MONUSCO, Republik Demokratik Kongo, dilaporkan meninggal dunia. Meninggalnya Sersan Mayor (Serma) Rama Wahyudi dikonfirmasi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui unggahan di akun Twitter miliknya pada Selasa (23/6).

“Penghargaan setinggi-tingginya kepada Alm. Serma Rama Wahyudi atas pengabdiannya dalam menjaga perdamaian dunia. Semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberi ketabahan,” tulis Menlu Retno.

Mengutip laporan AFP dari sumber PBB, anggota pasukan perdamaian dari Indonesia terbunuh dan seorang lainnya terluka dalam serangan oleh milisi pada Senin (22/6) malam di bagian timur Republik Demokratik Kongo. Patroli mereka diserang sekitar 20 kilometer dari Kota Beni di Provinsi Kivu Utara.

Menlu Retno menyampaikan bahwa Dewan Keamanan PBB telah mengutuk keras serangan kepada MONUSCO dan meminta otoritas Kongo untuk melakukan investigasi dan membawa pelakunya ke meja pengadilan.

Dalam sebuah pernyataan, Kepala MONUSCO Leila Zerrougui mengutuk serangan itu, yang katanya dilakukan oleh tersangka anggota ADF yakni Pasukan Sekutu Demokrat, sebuah kelompok bersenjata terkenal di timur negara tersebut.

ADF adalah gerakan Muslim terutama yang berasal dari negara tetangga Uganda pada 1990-an, yang menentang pemerintahan Presiden Uganda Yoweri Museveni.

Pada 1995, kelompok itu pindah ke Republik Demokratik Kongo, yang menjadi basis operasinya, meskipun mereka tidak melakukan serangan di Uganda selama bertahun-tahun.

Menurut catatan PBB, gerakan tersebut telah menewaskan lebih dari 500 orang sejak akhir Oktober, ketika tentara Kongo melancarkan serangan terhadapnya.

ADF menewaskan 15 tentara PBB di pangkalan mereka di dekat perbatasan Uganda pada Desember 2017, dan tujuh lainnya dalam serangan pada Desember 2018. Ant/I-1

 

 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sinergi PWI dan DPD Akan Sangat Strategis

Selamatkan Jalur KA Non-Aktif sebagai Aset Negara, Suranto: Libatkan Stakeholder Lakukan Pengawasan