Senin, 30 Januari 2017 15:16 WIB
* Ekses Kebakaran Bengkel
LHOKSEUMAWE – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe, Mughni (31), terbakar pada Sabtu (28/1) sore. Sebagian badannya mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa itu terjadi saat terjadi kebakaran sebuah bengkel di Jalan Mbang, Rayeuk Kareung, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Kala itu, di bengkel milik Mustafa Kamal tersebut, sedang ada api pemanas tambal ban. Sekitar satu meter dari api itu, Mughni mengisi bensin ke dalam botol air meneral.
Diduga api dari pemanas tambal ban tersebut menyambar ke arah bensin. Kemudian membakar tubuh Mughni. Dalam sekejap, api juga menyambar bangunan bengkel sepeda motor berkonstruksi kayu itu.
“Api begitu cepat membesar, warga yang ada sekitar lokasi langsung berupa memadamkan api,” ujar Kapolsek Blang Mangat, Ipda Iskandar kepada Prohaba, kemarin.
Sekitar setengah jam kemudian, baru api baru bisa dipadamkan walaupun sebagian bengkel tersebut telah terbakar. “Selain membakar Mughni, pada kebakaran ini juga menghanguskan tiga sepeda motor di bengkel, serta sejumlah peralatan bengkel,” kata Iskandar.
Kabid Pelayanan RSUCM Buket Rata, dr Abdul Mukti, menjelaskan api membakar bagian kaki kiri, kaki kanan, tangan kanan, dan wajah kanan Mughni. Luka bakar tidak terlalu dalam, sehingga diperkirakan beberapa hari ke depan kondisinya membaik.
“Kondisi pasien sudah membaik. Kini sedang dirawat di ruang VIP Keupula,” demikian Abdul Mukti.(bah)