Palembang, BP
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati mengaku prihatin ganti rugi pembebasan lahan Jembatan Musi IV yang hingga kini belum terselesaikan.
“ Bahkan di 2019 ini harganya jauh dibawah ditahun 2017, seharusnya 2019 lebih tinggi dari 2017 tetapi kenapa justru transaksi harga 2019 ini lebih rendah daripada 2017, kami mohon kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dengarkanlah keluhan warga masyarakat yang belum menerima ganti rugi jembatan Musi IV , karena bagaimapun juga warga masyarakat telah merelakan tanah dan bangunannya untuk fasilitas umum dan sudah lama menunggu sejak 2017 sampai sekarang,” kata Anita yang juga Koordinator reses Dapil Sumsel I Palembang beserta sejumlah anggota DPRD Sumsel lainnya saat melakukan kunjungan kerja dan reses di kantor camat SU II , Palembang, Kamis (19/12).
Anita pastikan secara maksimal akan melaksanakan fungsi pengawasannya sebagai wakil rakyat.
Ironisnya menurut Anita, dalam APBD Sumsel 2020 anggaran untuk pembebasan lahan hanya dianggarkan Rp20 miliar untuk seluruh Sumsel.
“ Yang pastinya karena mereka minta penambahan anggaran silahkan minta kepada Gubernur, dan wartawan sudah mengikuti dinamika kami dibanggar, seperti apa yang terjadi sehingga kenapa sampai sekarang belum terselesaikan itu sudah menjadi jawaban,” katanya.
Sedangkan anggota DPRD Sumsel lainnya Kartak Sas mengaku terkejut masalah ganti rugi pembebasan lahan Jembatan Musi IV belum diselesaikan pemerintah.
Dia meminta masyarakat yang ganti rugi lahannya Jembatan Musi IV bersatu dan memperjuangkan haknya kepada pemerintah karena tanah adalah milik warga sendiri yang memiliki sertifikat.
Sementara itu Kabid pengembangan jaringan jalan PUPR Provinsi Sumsel Ridwan mengatakan bahwa untuk ganti rugi lahan yang ada di Kawasan Musi IV ada sekitar kurang lebih sekitar 157 persil.
“Sedangkan yang sudah kita bayar pada tahun 2017 ada sekitar 21 persil jadi yang belum kita bayar lebih kurang 140 an persil lagi yang belum dibayar.
“Rencana kita untuk tahun 2019 ini akan kita akomodir lagi dengan anggaran yang ada. Ada sekitar 40 persil yang sudah kita verifikasi, saat ini kita akui yang menjadi kendala adalah tidak ketemunya masalah penetapan harga dari KJPP dengan masyarakat.
Mungkin KJPP ada penilaian tersendiri dan kebijakan yang dikeluarkan tidak bisa kita intervensi, saat ini kita tengah berupaya untuk mengkaji lagi harga yang ditetapkan oleh KJPP itu sesuai standar atau tidak,” katanya.
Untuk KJPP ini sendiri menurutnya, bisa diganti berdasarkan desakan dari masyarakat untuk dilakukan peninjauan ulang.
Mengenai keinginan masyarakat yang minta dikembalikan lagi pada KJPP tahun 2017, Ridwan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi kepada Kementerian PUPR bersama Tim termasuk PPK nya sedang ke Jakarta membahas tentang ganti rugi lahan tersebut .
Ridwan menghimbau kepada masyarakat agar tenang menyikapi dan mengikuti proses ganti rugi lahan Jembatan Musi IV ini.
“Apabila dana kita memungkinkan tentunya keseluruhan lahan tersebut akan kita ganti dan kita pastikan tidak ada yang tidak terakomodir,” katanya.
Sementara untuk penggantian lahan musi VI Ridwan mengatakan saat ini penggantian lahan tinggal 7 persil yakni di Seberang Ulu ada 6 persil dan di seberang ilir ada 1 persil lagi.
“Informasi terbaru adalah yang 7 persil ini sudah setuju untuk dibebaskan dan tidak ada kendala lagi.” Ungkap Ridwan menambahkan.
Tentunya untuk musi VI sudah tidak terkendala lagi untuk lahannya mungkin tinggal 1 persil lagi yakni milik Ibu Vera.
Sedangkan Megawati salah satu warga Rt. 01 Kelurahan 14 ulu mengatakan, mengatakan bahwa luas tanah yang belum diganti rugi seluas 21×15 m pada tahun 2017 berdasarkan penilaian KJPP ditaksir sekitar 1, 31 M .
“Sedangkan sekarang kok tiba tiba turun drastis sekitar 40-70 persen,” katanya.
Dirinya berharap agar ganti rugi lahan tersebut dikembalikan lagi pada KJPP tahun 2017 yaitu harga semula yaitu penilaian KJPP Tahun 2017.#osk