in

Anjing Positif Rabies, Jaga Hewan Peliharaan

VAKSINASI: Petugas dari Dinas Pertanian Kota Padang melakukan penyuntikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan warga di kawasan
Kecamatan Pauh, pekan lalu.(IST)

Seekor anjing yang menggigit puluhan warga di Kecamatan Pauh Selasa (26/9) lalu dinyatakan positif rabies. Ini setelah dilakukan uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pertanian (Distan) Kota Padang setelah anjing tersebut mati dipukul warga. Hal itu disampaikan oleh Kepala Distan Kota Padang Yoice Yuliani.

Yoice mengatakan, berdasarkan hasil laboratorium yang baru terungkap pada hari Rabu (27/9), dipastikan anjing yang menggigit sekurangnya 22 warga di Kecamatan Pauh tersebut merupakan suspec pembawa rabies.

“Hasilnya positif rabies. Infonya sekitar jam 15.00. Untuk warga yang digigit sudah dilakukan tindakan awal, yakni suntik vaksin anti rabies (VAR) di puskesmas. Sekarang karena sudah positif rabies, jadi bagi yang tergigit di bagian atas harus disuntik serum anti rabies dan kita sudah koordinasi dengan Dinas kesehatan,” ucapnya, Kamis (28/9).

Ia menambahkan, pascakejadian tersebut, pihaknya melakukan penyuntikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan warga yang berada di kawasan yang menjadi tempat kejadian gigitan anjing tersebut. Dijelaskan, meski begitu pihaknya tidak bisa melakukan eleminasi terhadap hewan-hewan liar di kawasan tersebut, karena bertentangan dengan hukum.

“Sekarang tidak diperbolehkan untuk melakukan eleminasi menggunakan racun. Jadi untuk sekarang ini yang dapat kita lakukan adalah vaksinasi. Kita mengimbau kepada masyarakat yang memelihara hewan yang dapat membawa rabies untuk dapat mengikat atau dikandangkan agar tidak tertular penyakit seperti rabies,” ungkapnya.

Selain itu Yoice mengatakan, jika masyarakat menginginkan dilakukan vaksinasi di kawasan rumahnya, masyarakat bisa menghubungi Distan Kota Padang, dan petugas akan meluncur ke lokasi yang dituju.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Padang Sri Kurniawati mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi akibat gigitan anjing di Kecamatan Pauh Selasa lalu.

“Kita sudah memberikan mereka (korban) semua dengan VAR. Untuk itu kita akan menunggu di hari ke-7 hingga hari ke-21. Untuk VAR hanya diberikan kepada korban yang terkena gigitan di bagian berisiko tinggi.

Seperti area badan ke atas, dan kemarin sudah diberikan ketika mendapat perawatan di RS Unand,” ungkapnya. Sri mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada petugas di puskesmas untuk mempersiapkan tata laksana apabila kejadian serupa kembali terjadi. “Kita berdoa semoga kejadian ini tidak terulang,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, hewan penyebar rabies mengamuk di Kecamatan Pauh. Sebanyak 23 orang warga menjadi korban gigitan anjing liar di Kecamatan Pauh, Kota Padang. Usai berkeliaran mengigit warga, anjing tersebut pun akhirnya mati dipukul oleh warga secara beramai-ramai.

Kapolsek Pauh AKP Muzhendri, Selasa (26/9) mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Limaumanis dan Pisang, Kecamatan Pauh. Dimana seekor anjing liar menggigit puluhan warga secara acak. Ia mengatakan, akibat insiden tersebut 8 orang sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Universitas Andalas (Unand) dan sisanya dibawa ke Puskesmas Pauh. (y)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Keberadaan PP Mandiri dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Ribuan Ulama dan Guru Dukungan Arisal Aziz