in

ANRI dan KPK Berkolaborasi Dirikan Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi

JAKARTA- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendirikan Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi. Diharapkan, dengan pusat studi pemberantasan korupsi ini bisa jadi pusat kajian, sekaligus bisa mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Demikian diungkapkan  Pelaksana Tugas Kepala ANRI, M Taufik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Senin (14/12).

Menurut Taufik, pada hari Jumat (11/12), Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi diresmikan. Pusat studi ini berlokasi di jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan.  Peresmian ini dilaksanakan secara luring dan daring. Dalam peresmian itu,  Ketua  KPK, Firli Bahuri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo hadir  secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

“Pembangunan Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ini menjadi tindak lanjut atas pemanfaatan aset sitaan berupa tanah dan gedung hasil rampasan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah diserahkan KPK kepada ANRI pada 29 Agustus 2017,” katanya.

Taufik pun mengharapkan, Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para peneliti, mahasiswa, akademisi maupun profesi lainnya. Sehingga lewat pusat studi ini, mereka dapat mempelajari atau melakukan pengkajian terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dari waktu ke waktu yang terekam dalam arsip.

“Keberadaan Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi menjadi wujud peran serta bidang kearsipan dalam mendukung gerakan anti korupsi di Indonesia, khususnya melalui pembelajaran dan kajian atas semua informasi yang terekam dalam arsip,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri menyambut baik diresmikannya Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi. ANRI adalah lembaga yang tepat untuk mengelola pusat studi tersebut. 

“ANRI merupakan salah satu instansi yang akuntabel yang memiliki peranan penting untuk menyediakan bukti rekam kegiatan dan perjalanan bangsa dalam memberantas korupsi,” katanya.

Bagaimana pun,  lanjut Firli, dalam  memberantas korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab suatu instansi, penegak hukum, pengawas atau pihak tertentu. Semua pihak harus turut andil terlibat dan berkolaborasi untuk membantu menurunkan angka korupsi. Ini demi mewujudkan Indonesia Maju. 

“Salah satunya yang turut andil adalah ANRI yang membentuk Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi. Tata cara dan semangat melakukan pemberantasan korupsi baik saat ini maupun ada masa mendatang dapat dilihat ataupun dipelajari melalui arsip-arsip yang ada,” ungkap Firli. ags/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Mahfud MD: Alhamdulillah, Belum Ada Kasus Kerumunan Pilkada Jadi Klaster Baru

Presiden Jokowi Membuka Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia