Samarinda 28 Maret 1963 (Antara) – Daerah tkt. I Kalimantan Timur belakangan ini benar2 mendjadi suatu arena perlombaan untuk mendapatkan harta karun, setelah dibolehkan oleh Pemerintah untuk mengexport besi2 tua jang merupakan harga karun dari berbagai tempat.
Perlombaan untuk mendapatkan besi tua jang merupakan harta karun dari daerah Kalimantan Timur ini bukan sadja diikuti oleh pengusaha2 dari daerah sendiri akan tetapi banjak pula jang datang dari luar daerah a.l. pedagang2 besi tua dari Djawa.
Besi2 tua ini diangkut dari kota pelabuhan Samarinda tidak sadja dengan kapal2 bermotor akan tetapi diangkut pula dengan perahu2 lajar Bugis, menudju pelabuhan Surabaja.
Berbitjara tentang harta karun maka dari kalangan kaum bangsawan Kutai di Tenggarong Antara mendapat keterangan, bahwa sedjak selesainja perang dunia ke-II jang lalu keradjaan Kutai telah kehilangan sebuah peta jang menundjukkan tempat peninggalan sedjumlah besar harta2 keradjaan Kutai jang merupakan harta-karun.
Menurut keterangan harta itu berupa permata2 berlian, intan dan emas ditempatkan dalam 96 buah tempajan dan disimpan pada suatu tempat dipedalaman Mahakam. Benda2 keradjaan ini sebenarnja adalah sebagian dari sisa milik keradjaan Mulawarman jang djatuh ketangan keradjaan Kutai kira2 dalam abad ke-XVI M. jang lalu sewaktu keradjaan Mulawarman takluk kepada keradjaan Kutai Karta Negara.
Disinjalir oleh beberapa kalangan bahwa peta keradjaan ini telah dibawa lari oleh Pemerintah Keradjaan Belanda sebelum petjah perang dunia ke-II jaitu sebelum baratentara Djepang memasuki Indonesia.
Diduga bahwa harta itu berada dalam goa Kon Beng pedalaman Mahakam akan tetapi disembunjikan sedemikian rupa sehingga tanpa memiliki peta jang hilang itu tidak akan berhasil menemukan benda2 jang berharga itu.
Dalam hubungan untuk memelihara benda bersedjarah didaerah tkt. II Kutai beberapa waktu jl. Pemerintah Daerah tkt.II Kutai telah mengeluarkan larangan kepada umum untuk membongkar tempat2 tertentu jang ada hubungannja dengan keradjaan didaerah Kutai itu.
(16/R06/0014/122)
Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Terkait