in ,

ANTARA Doeloe: Pesuruh rumah sakit jalankan praktik dokter, diciduk polisi

Semarang, 15 September 1954 (Antara) – Dari Rembang dikabarkan, bahwa oleh jang berwadjib telah ditahan seorang pesuruh rumah sakit setempat N. karena ketahuan mendjalankan “praktek dokter” dengan memberi suntikan kepada rakjat di-desa2.
Menurut berita tsb. tindakan N. itu tidak dilakukan sekali itu sadja. Sebegitu djauh tidak terdapat korban2 karena suntikannja itu.
Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Editor: Monalisa

COPYRIGHT © ANTARA 2017

What do you think?

Written by Julliana Elora

Vaksinasi MR di Jawa capai 88,18 persen

Herrera yakin masih memiliki peran kunci untuk dimainkan