Hal itu diungkapkan Antasari setelah menerima kedatangan sesama mantan Ketua KPK Abraham Samad di rumahnya di Tangerang Selatan, Banten, Sabtu 12 November 2016.
Kedatangan Samad ingin bersilaturahmi dengan Antasari yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang. “Hasil pertemuan saya dengan Pak Samad, kita sepakat kriminalisasi pimpinan KPK tidak boleh terjadi lagi,” kata Antasari. (Baca juga: Akankah Antasari Bongkar Kasus yang Menyeretnya ke Penjara?)
Dia mengungkapkan apa yang dialaminya dan Samad merupakan risiko menjabat Ketua KPK. “Kita menyadari kalau saya dan Pak Samad bukan Ketua KPK, tidak akan ini semua dialami oleh kita,” ujar terpidana 18 tahun penjara kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen itu.
Antasari pun mengingatkan pimpinan KPK saat ini untuk waspada agar tidak mengalami seperti yang dialaminya. “Buat teman-teman yang ada saat ini, ingat kita ini disorot depan belakang, kanan, kiri. Jangan sampai hal sama terulang,” ujarnya.
Pertemuan Antasari dan Samad juga membahas tentang perlunya payung hukum bagi pimpinan KPK agar tidak menjadi korban kriminalisasi.
Sekadar mengingatkan, Abraham Samad lengser dari kursi Ketua KPK karena tersandung kasus. Kepolisian menetapkan Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
SINDONEWS
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730