in

Antasari Ikhlas Terima Kezaliman

Dilarang Istri Terlibat Urusan Negara 

Mantan orang nomor satu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, kemarin (10/11), akhirnya dapat menghirup segarnya udara kebebasan. 

Orang yang dituduh menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 silam itu, mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tanggerang, Banten.

“Merdeka, merdeka, merdeka!” pekik Antasari usai keluar dari pintu gerbang LP yang dibuka untuknya pada pukul 10.10. Saat itu, Antasari mengenakan kemeja warna merah dan jas hitam, serta memakai kopiah hitam. Di kopiahnya itu, dia pasang pin berbentuk bendera merah putih dan Garuda Pancasila.

Saat keluar, Antasari disambut oleh istri, Ida Laksmiwati dan anak, serta cucunya. Dia juga disambut oleh sejumlah sahabat dan koleganya. Penyambutan terpidana yang divonis 18 tahun penjara tersebut semakin meriah dengan iring-iringan lantunan shalawat.

Antasari di dalam jumpa pers di depan LP mengatakan bahwa dirinya seharusnya menjalani masa tahanan selama 12 tahun sebelum mendapatkan hak pembebasan bersyarat. Namun, karena remisi yang diperolehnya, yakni 4 tahun 6 bulan, maka dia cukup menjalani masa hukuman tahanan selama 7 tahun 6 bulan. 

“Dua belas tahun itu artinya  2/3 dari masa tahanan 18 tahun dan itu adalah hak setiap narapidana untuk mendapatkan bebas bersyarat,” kata mantan kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar itu.

Dari LP, Antasari kemudian melanjutkan perjalanannya, yakni pulang ke rumahnya di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang. Letaknya tidak begitu jauh dari LP tempat dia ditahan.

Saat tiba di rumahnya, Antasari kembali disambut penuh suka cita oleh sanak keluarganya. Bahkan, di salah satu tembok rumahnya, telah terpasang tulisan ucapan selamat datang yang terbuat dari balon yang biasanya dipakai untuk merayakan ulang tahun seseorang. Tidak lupa sejumlah tumpeng nasi kuning, lengkap dengan lauk pauknya.

Pihak keluarganya sengaja mengadakan acara tersebut selain untuk menyambut kepulangan Antasari ke rumah, juga untuk beramah tamah dengan sejumlah sahabat dan media.

Di dalam kemeriahan tersebut, Antasari mengatakan telah merencanakan banyak hal setelah bebas dari LP. “Tapi saya ingin momong cucu dan ingin pergi umrah, insya Allah Januari nanti,” kata Antasari sambil menikmati segelas kopi di halaman depan rumahnya.

Antasari mengatakan bahwa keinginan untuk memomong cucunya, yang saat ini berjumlah tiga, merupakan hal yang paling dia rindukan. Bahkan, hal tersebut selalu terbayang kala dia berada di tahanan.

“Selama di tahanan ternyata anggota keluarga saya bertambah. Saya dapat dua menantu dan tiga cucu. Biasanya saya jalan berempat saja (bersama istri dan dua anak, red), tapi waktu pulang ke sini tadi sampai pakai dua mobil,” ujar Antasari.

Belum genap sehari menghirup udara bebas, dia sudah menerima berbagai undangan sebagai pembicara di seminar-seminar yang diadakan di sejumlah daerah.

Namun, dengan nada agak malas, pria berusia 63 tahun tersebut mengatakan ingin istirahat dari berbagai aktivitas yang berat-berat. “Saya nggak mau dulu, mau istirahat dulu kayaknya,” tuturnya.

Terkait kasus yang menjeratnya, Antasari mengaku tidak ingin lagi menuntut pengusutan atau keadilan baginya. Dia mengaku ikhlas menerima dan menjalani “kezaliman” yang dia terima.

“Jadi, apakah saya ingin membuat kegaduhan lagi? Republik ini sudah penuh dengan kegaduhan. Saya tidak ingin menambah kegaduhan lagi. Saya ikhlaskan agar saya tenang,” ujar Antasari.

Kendati demikian, Antasari bersama tim kuasa hukumnya saat ini juga sedang memperjuangkan untuk mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden.

“Saya sekarang masih berstatus terpidana. Nah, dengan grasi itu saya akan mendapatkan potongan masa tahanan atau penghapusan hukuman, seolah saya tidak pernah dihukum,” tuturnya.

Istri Antasari, Ida mengatakan terlalu banyak hal yang tidak bisa dia ungkapkan saat suaminya bebas dari LP. “Yang pasti saya sangat bersyukur sekali,” tutur Ida setelah sibuk menyalami para tamu di rumahnya.

Ida tidak akan lagi mengizinkan Antasari untuk terlibat dalam tugas-tugas kenegaraan. Dia mengaku kapok dan khawatir kejadian yang sama akan terulang. “Saya larang kalau dia ikut-ikut di pemerintahan lagi. Cukup sudah,” pungkasnya.

Ida mengatakan bahwa Antasari punya permintaan khusus kepada dia ketika tinggal lagi di rumah. Antasari minta dibuatkan rujak cingur. “Dia suka makanan Surabaya,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengucapkan selamat atas bebasnya Antasari. “Pak Antasari sudah menjalani masa hukumannya dan sekarang sudah bebas. Selamat berkumpul kembali dengan keluarga,” terang dia saat konferensi pers di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said kemarin.

Menurut Agus, pihaknya ingin menjalin silaturahmi dengan Antasari yang pernah menjadi pimpinan KPK. Wadah Pegawai (WP) KPK secara resmi mengundang Antasari untuk hadir dalam acara syukuran bebasnya dia dari penjara.

“Beliau pernah menjadi keluarga besar KPK. Kami akan menjalin silaturahmi dengan siapa pun yang pernah jadi pimpinan,” terang dia.

Dia akan secara langsung menyambut kedatangan Antasari. Antasari diundang pada pukul 14.00 hari ini. Menurut dia, dengan pertemuan itu akan banyak masalah yang bisa dibicarakan. Salah satunya kasus-kasus yang dulu pernah ditangani Antasari.

Agus menjelaskan, selama ini pihaknya berusaha menuntaskan kasus warisan. “Kami cicil untuk menuntaskan kasus yang belum tuntas,” ucap dia. Ia berharap, dalam masa kepemimpinannya, semua perkara warisan bisa diselesaikan. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Polisi Batal Gelar Perkara Ahok Secara Live

Fitur Baru Instagram Stories: Boomerang, Mention dan Link