ZonaSatu.com – Kuasa hukum Antasari Azhar menyambut baik rencana penjelasan mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri (BHD).
“Kita malah senang, menyambut dengan gembira. Ini yang kita inginkan kan, buka-bukaan. Pak BHD mau konpers justru selama ini akan terjawab sedikit-sedikit atau malah banyak. Seperti dilaporkan balik SBY itu kan seneng banget kita,” ujar Boyamin kepada Rimanews, hari ini.
Bambang rencananya akan menggelar konferensi pers terkait kasus Antasari Azhar, hari ini. Rencana pemberian keterangan oleh Bambang Hendarso Danuri ini dikemukakan pertama kali oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR, kemarin.
Bahkan Tito mengklaim, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan turut hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, ketika wartawan mendatangi tempat rencana Bambang melakukan konferensi pers pagi ini, hanya ada Irjen (Purn) Soenarko, dan mengatakan acara dibatalkan.
Boyamin yakin, bila Bambang Hendarso mengungkapkan kasus kliennya, akan mengungkap tabir misteri kliennya yang selama ini terpendam.
“Malah nanti bisa Jika pak BHD sukarela datang ke Bareskrim untuk menyampaikan keterangan atau malah nanti diundang oleh Barekrim kan begitu.
“Makanya nanti berharap dari keterangan itu bisa kita jadikan bahan menambah data dan fakta ke Bareskrim terkait laporan itu,” tegas Boyamin.
Antasari sebelumnya dipidana selama 18 tahun penjara lantaran menjadi dalang pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada tahun 2009 lalu.
Saat itu, Bambang Hendarso Danuri menjabat sebagai Kapolri. Sedangkan kasusnya waktu itu ditangani oleh Polda Metro Jaya, kala Dirkrimum dijabat Kombes M. Iriawan, yang saat ini menjadi Kapolda Metro. (zs/ren)
Comments
Silakan Komentar