in

APBD DKI Naik Jadi Rp84,19 Triliun

JAKARTA – Dewan Perwakilan Raktat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Rancang Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 senilai  84,19 triliun rupiah.

“Alhamdulilah pelaksanaan paripurna DPRD hari ini telah selesai dengan nilai 84,19 triliun rupiah,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12).

Pras mengatakan jumlah  nominal APBD tahun 2021 ini hasil kesepatan yang sudah dibicarakan bersama antara DPRD DKI dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Nantinya, anggaran tahun 2021 disesuaikan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Sebagian besar anggaran telah disesuaikan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat yang saat ini masih terdampak pandemi, juga pemulihan atas dampak pandemi, khususnya pemulihan di sektor perekonomian,” tuturnya.

Disamping itu, politisi PDIP mengaku, dalam APBD 2021 tidak ada kenaikan gaji ataupun tunjangan bagi anggota dewan. Diketahui, sebelumnya kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD sempat menjadi polemik.

“Bahwa tunjangan yang dikatakan gaji 700 juta rupiah, sekali lagi saya sebagai ketua dewan yang bertanggung jawab di dalam DPRD saya katakan tidak naik” sambungnya.

Adapun, untuk postur penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar 12,09 triliun rupiah yang didapat dari Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) 2020, sebesar  2,02 triliun  rupiah dan penerimaan pinjaman daerah sebesar 9,98 triliun rupiah.

Kemudian, untuk postur pengeluaran pembiayaan diproyeksikan 11,22 triliun  rupiah dengan perincian Penyertaan Modal Daerah (PMD) 10,99 triliun rupiah  dan pembayaran cicilan utang jatuh tempo 33,65 miliar rupiah, dan pemberian pinjaman daerah 200 miliar rupiah.

Tanpa Anies

Setelah itu, Raperda tentang APBD DKI 2021 akan langsung diserahkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi untuk kemudian disahkan menjadi Perda setelah prosesnya selesai.

Raperda APBD 2021 harus disahkan menjadi Perda sebelum dimulainya tahun anggaran 2021 atau paling lambat 31 Desember 2020.

Dalam pengesahan tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri Haryati. Sedangkan untuk pidato pendapat akhir dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria secara virtual.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta memang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan dari eksekutif, hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Saat itu, anggaran yang disepakati berbeda dengan yang saat ini disepakati, yakni sebesar 82,5 triliun rupiah. “Total anggaran Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapat Daerah 2021  82,5 triliun rupiah,” ujar Anies dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/11).

Selain mengesahkan APBD, DPRD DKI Jakarta juga me­ngesahkan dua Rancangan Per­aturan Daerah (Raperda) DKI berfokus pada mengoptimalkan penanganan serta peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan warga atas dampak pandemi Covid-19.

Raperda yang disahkan tersebut yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar 84,19 triliun rupiah, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah dan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ).

Dalam paripurna, Riza menyampaikan tiga Raperda tersebut selain fokus untuk kesehatan warga, juga sejumlah urusan seperti penanganan resesi ekonomi dalam menjaga agar dunia usaha tetap hidup dan penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net) dampak pandemi Covid-19, pembinaan mental spiritual umat, serta melanjutkan program-program kerja pembangunan strategis untuk kepentingan masyarakat juga harus diperhatikan. n jon/Ant/P-5

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bea Cukai Palembang Musnahkan Jutaan Barang Ilegal

Gedung Parkir TIM Diresmikan Awal 2021