in

APBD Perubahan 2019 Meningkat 1,08 Persen Dibandingkan APBD Awal Tahun 2019

TANAHDATAR, METRO – DPRD Tanahdatar menggelar rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Sesi I dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2019, di ruang sidang DPRD di Pagaruyung, Jumat (26/7). Rapat tersebut dipimpin Ketua Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman dan dihadiri Bupati Irdinansyah Tarmizi, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala OPD dan undangan lainnya

Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, Ranperda Perubahan APBD 2019 telah disusun dan disepakati. “Hari ini sidang telah dihadiri 20 anggota DPRD dengan agenda mendengarkan penyampaian Bupati yang merupakan lanjutan sidang 20 Juli lalu tentang nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dengan Bupati Tanah Datar,” ujar Anton.

Bupati Irdinansyah Tarmizi mengatakan, nota keuangan pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD 2019 yang terdiri 5 Bab setebal 28 halaman. Dalam paparannya ia mengungkapkan, Pendapatan Daerah berfungsi untuk membiayai pelaksanaan pembangunan daerah. “Pendapatan Daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD 2019 diperkirakan sebesar Rp1. 385.224.867.970,96. terjadi peningkatan Rp.19.075.256.9 00,96 atau 1,40 persen dibandingkan APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp1.366. 149.611.070,00,” ujar bupati.

Kebijakan anggaran pendapatan daerah pada perubahan APBD 2019, ujar Bupati, ada tiga poin yang mendasarinya. “Pertama, Kebijakan anggaran dengan penyesuaian anggaran PAD dengan mempertimbangkan optimalisasi sumber-sumber PAD melalui perkiraan yang terukur dan rasional. Kedua, penyesuaian alokasi dana perimbangan yaitu dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sesuai yang ditetapkan pemerintah. Ketiga, penyesuaian anggaran lain-lain pendapatan daerah yang sah,” kata Irdinansyah.

Bupati menyampaikan kondisi dan kebijakan anggaran belanja daerah dimana pada APBD Perubahan 2019 terjadi peningkatan dibanding APBD 2019. “Anggaran belanja daerah pada APBD Perubahan sebesar Rp.1.464. 133.292.077,17 meningkat sebanyak Rp.15.636.147. 706,17 atau 1,08 persen dibandingkan APBD awal yakni Rp.1.448.497.144. 371,00,” ujar Bupati.

Irdinansyah Tarmizi mepaparkan tentang APBD Perubahan yang tertuang dalam program dan kegiatan perangkat daerah se Kabupaten Tanah Datar yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan. Bupati menyerahkan Nota Keuangan Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang diterima Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman. (ant)


What do you think?

Written by virgo

Komuji, Komunitas Musisi Mengaji yang Terbuka untuk Semua Kalangan

Utus Mensesneg Jenguk Buya Syafii