WASHINGTON DC – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa mereka akan mengakhiri keringanan sanksi bagi kilang pengembangan nuklir di Fordow milik Iran. Hal itu dilakukan setelah Teheran melanjutkan pengayaan uranium di fasilitas tersebut.
“Karena alasan itu, AS akan menghentikan sanksi yang terkait dengan fasilitas nuklir di Fordow efektif mulai 15 Desember 2019,” kata Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, dalam jumpa pers pada Senin (18/11). “Tidak ada alasan sah bagi Iran untuk melanjutkan pengayaan di lokasi ini. Iran harus segera membatalkan aktivitasnya di sana,” imbuh Menlu AS itu.
Walau telah diakhiri keringanan sanksi tersebut, fasilitas nuklir Iran lainnya seperti Bushehr, sejauh ini masih mendapat keringanan sanksi dari AS dan negara-negara kekuatan dunia lain yang masih terikat dalam kesepakatan nuklir 2015 dan bekerja sama di bidang nuklir dengan Iran, tak akan dikenai sanksi oleh AS.
Iran pada bulan ini mengumumkan bahwa mereka telah memperkaya uranium di fasilitas Fordow, lokasi kilang sebelumnya disembunyikan oleh Iran dari inspektur nonproliferasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga akhirnya keberadaannya diketahui pada 2009.
Pengayaan uranium di Fordow dilakukan setelah Iran mengurangi komitmennya terhadap kesepakatan nuklir 2015 setelah AS secara sepihak hengkang dari kesepakatan itu dan mulai kembali menerapkan sanksi pada Teheran pada tahun lalu.
Melalui kesepakatan nuklir 2015, Iran diharuskan menyetop program pengayaan uranium dengan imbalan pencabutan sebagian besar sanksi internasional, serta mengharuskan fasilitas Fordow diubah menjadi pusat penelitian nuklir, fisika dan teknologi.
Iran mengurangi komitmen nuklirnya yang dimaksudkan untuk memberi tekanan pada negara-negara kekuatan dari Eropa agar mereka pun melaksanakan komitmennya untuk memberi bantuan pada Iran setelah AS keluar dari kesepakatan nuklir 2015.
Laporan IAEA
Sementara itu lembaga pengawas nuklir PBB, International Atomic Energy Agency (IAEA), pada Senin (18/11) mengatakan bahwa cadangan air berat untuk reaktor Iran telah melampaui batas yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan nuklir 2015.
Dalam pernyataannya, IAEA mengatakan bahwa kilang produksi air berat Iran saat ini cadangannya telah melampaui batasan 130 ton yang diatur dalam kesepakatan nuklir 2015.
“Pada 17 November, IAEA memverifikasi bahwa kilang produksi air berat dan cadangan air berat Iran telah mencapai 131,5 metrik ton,” kata seorang juru bicara IAEA di Wina, Austria.
Air berat sendiri bukan bahan radioaktif, tetapi digunakan dalam reaktor nuklir untuk menyerap neutron dari fisi nuklir. Reaktor air berat dapat digunakan untuk memproduksi plutonium untuk senjata nuklir sebagai alternatif untuk uranium yang diperkaya. ang/AFP/I-1