WASHINGTON DC – Amerika Serikat (AS) pada Rabu (21/10) memperketat aturan pada enam institusi media Tiongkok lagi. Adapun alasan pengetatan aturan yaitu karena mereka merupakan corong propaganda yang bertanggung jawab kepada negara.
“Saat media bebas di seluruh dunia terikat pada kebenaran, media di RRT justru terikat pada PKT,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Morgan Ortagus, merujuk pada Republik Rakyat Tiongkok dan Partai Komunis Tiongkok.
Langkah pengetatan baru itu disambut dengan kemarahan di Beijing, yang mengatakan akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan namun tanpa menentukan institusi media AS mana yang mungkin akan jadi sasaran.
Adapun enam institusi media Tiongkok yang kali ini terkena pengetatan aturan dari AS adalah Yicai Global, Jiefang Daily, Xinmin Evening News, Social Sciences in China Press, Beijing Review dan Economic Daily. Kementerian Luar Negeri AS sebelumnya memberlakukan pengetatan aturan terhadap 9 institusi media Tiongkok termasuk kantor berita Xinhua dan China Global Television Network. SB/AFP/I-1