JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mendata ulang seluruh satuan kerja dan aset yang bisa dikomersialisasikan. Ke depan, Kemdikbud akan menjadi salah satu “mesin pencetak uang” bagi sumber pendapatan negara. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan langkah mengomersialisasikan aset negara itu merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) soal komersialisasi aset negara yang sudah terbit beberapa waktu lalu.
Saat ini, Kemdikbud sedang memilah-milah satuan kerja dan aset mana saja yang potensial untuk dikomersialisasikan. “Kemendikbud itu punya banyak gedung pelatihan guru di seluruh Indonesia yang bisa disewakan untuk umum. Yang penting kita semangat aja dulu. Kita harus buktikan Kemdikbud bukan cuma bisa menghambur-hamburkan uang, tetapi juga bisa jadi mesin uang,” kata Muhadjir saat membuka Rapat Koordinasi Anggaran Kemdikbud 2017, di Jakarta, Senin (23/1) malam.
Bahkan, Mendikbud berjanji akan memberikan penghargaan bagi satker yang paling berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan. Tidak hanya itu, satker tersebut juga harus pandai berhemat dalam membelanjakan uang. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya fokus pada ada dan tidaknya temuan, namun bagaimana kualitas output yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang berbahaya itu soft corruption, di mana pelakunya tidak sadar kalau prilakunya sedang menyimpang,” ungkap Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini. Untuk itu, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan regulasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, menyatakan di bawah lingkungan kerjanya banyak aset yang bisa dimanfaatkan.
Salah satunya dapat menyewakan gedung pelatihan guru, di luar jadwal pelatihan. Gedung ini biasanya dilengkapi dengan fasilitas penginapan. “Paling tidak dapat digunakan untuk menutup biaya operasional dan perawatan, karena selama ini anggaran negara untuk itu sangat besar,” ungkap Pranata. Pernyataan senada juga disampaikan Dirjen Kebudayaan, Kemdikbud, Hilmar Farid.
Selama ini anggaran pemerintah yang tersedot untuk biaya pemeliharaan museum sangat besar. Sementara pemasukan dari penjualan tiket mash jauh di bawah kebutuhan ideal untuk pemeliharaan. “Itu baru pemeliharaan, belum masuk pada anggaran untuk menambah koleksi peningkatan kualitas dan sebagainya,” ujar Hilmar. cit/E-3