Inderalaya, BP–Polemik Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) terus bergulir. Sejumlah Abdi Sipil Negara (ASN) Pemkab OI berharap, Bupati OI Ilyas Pandji bisa benar dalam menerapkan kebijakan TPP tersebut. Sebagian ASN beranggapan pemberian TPP bagi sebagian dinas dianggap tidak adil.
“Kalau menyimak jawaban bupati soal TPP kemarin, seharusnya Bupati lebih bijak. Selain harus ada badan atau lembaga yang khusus untuk menilai beban kerja yang ada di SKPD,’’ ujar salah satu ASN yang menolak namanya dipublikasikan kemarin
Menurut ASN itu, tidak relevan jika SKPD masing-masing membuat Perbupnya (untuk TPP). “Perbup masing-masing SKPD harusnya cukup satu. Karena bunyinya untuk tunjangan perbaikan penghasilan berdasarkan prestasi kerja. Aneh Perbupnya banyak. Harusnya bagian hukum dapat memberikan masukan untuk Pak Bupati,” ujarnya.
Pihaknya berharap, Pemkab Ogan Ilir menerapkan TPP sama seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang.
“Kalau memang Ogan Ilir mau memberikan TPP bagi ASN, cukup mencontoh Kota Palembang yang juga memberikan TPP kepada seluruh SKPD. Dasarnya pangkat dan golongan, serta jabatan. Jadi ASN yang ada di Kota Palembang tidak ada protes, karena mereka menilai kebijakan walikotanya sudah benar,” katanya.
Sebelumnya soal TPP yang hanya diberikan kepada delapan SKPD di Pemkab OI dipersoalkan sejumlah ASN dan anggota dewan OI. Soalnya kebijakan Bupati OI itu dinilai tidak adil, karena diberikan tidak merata ke seluruh SKPD yang ada di Pemkab OI.
Padahal dulu pernah ada TPP Rp500 setiap SKPD untuk seluruh dinas setiap bulan, namun dihapuskan. Ketidakadilan ini diharapkan jangan terus berlangsung, bahkan pegawai ASN berharap adanya sedikit perhatian dari bupati OI agar bertindak adil. Guna mengurangi kesenjangan kesejahteraan di antara ASN dan SKPD, serta memenuhi rasa keadilan dalam pemerataan kesejahteraan. #hen