Palembang, BP- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas Setda Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel), Najamudin (46) ditangkap bersama tiga orang anggota keluarganya Reza Wahyudi, Rizky Wahyudi (keduanya keponakan Najamudin) dan Rasman (ipar Najamuddin) saat menggelar pesta sabu di rumahnya, Minggu (20/6) malam lalu.
Dia diamankan Unit Reskrim Polsekta Sukarami yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sukarami oleh Iptu Denny Irawan SH .
Kapolsek Sukarami Budi Sutrisno SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH, para tersangka ditangkap di sebuah rumah saat menggelar pesta sabu oleh Opsnal Reskrim Polsek Sukarami di Lorong Angsana RT 48 RW 05 No 955 kelurahan Talang Kelapa kecamatan Alang Alang Lebar Palembang.
Barang bukti yang di amankan petugas berupa 1 paket kecil sabu, 1 buah bong, pirek, korek api dan sekitar 10 plastik sabu dengan paket kecil transparan.
Dari pengakuan para tersangka, sabu dibeli dengan cara patungan sebesar Rp 50 ribu untuk membeli paket kecil dan dikonsumsi bersama-sama,” katanya.
Budi mengakui salah satu tersangka merupakan oknum ASN di Pemprov Sumsel.
“Dari empat yang kita amankan, ada satu tersangka yang merupakan ASN di Pemprov Sumsel dan lainnya sebagai buruh. Saat kita lakukan penggerebekan mereka sedang menghisap sabu,” katanya.
Sedangkan Tersangka Najamudin mengaku dia bekerja di bagian Tata usaha Humas Pemprov Sumsel.
“Tiga lainnya kerja buruh. Kami berempat masih saudara, dan patungan belinya, yang beli Rasman sendirian,” kata Najamudin .#osk